-->

Hot News

Pemda dan DPRD Majene Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2022

By On Selasa, September 06, 2022

Selasa, September 06, 2022

Wakil Bupati Majene Arismunandar saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan Tahun 2022, Jumat 2 September 2022. [Ist/Masalembo.com]



MAJENE, MASALEMBO.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Majene melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2022. Penandatangan berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Majene, Jumat (2/9/2022).

Ketua DPRD Salmawati Djamado mengatakan, pihaknya merasa bersyukur akhirnya setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Majene penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan dapat diteken tepat waktu.

"Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD untuk melakukan kerjasama dalam menjankan peran dan fungsi masing-masing," kata Salma dalam pengantar paripurna yang dihadiri wakil bupati Majene itu.

Salma berharap agenda pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan tepat hingga KUA-PPAS menghasilkan draf RAPBD Perubahan, bahkan dapat diselesaikan hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD-Perubahan 2022 nantinya.

Senada dengan Salmawati, Wakil Bupati Majene Arismunandar mengaku sangat bersyukur pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2022 berjalan sesuai target yang disepakati pihak eksekutif (TAPD) dan legislatif (Banggar DPRD) Majene.

"Termasuk mengakomodir saran dan masukkan dari Banggar DPRD Majene yang ditindaklanjuti sebagai bentuk penyempurnaan dokumen perubahan umum PPAS perubahan tahun 2022," ujar Aris dalam sambutannya.

Alumni IPDN itu juga menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD Majene yang memberikan dukungan serta kerjasama yang baik dalam melaksanakan berbagai program kegiatan pembangunan. Ia juga berharap apa yang telah disepakati dapat bermanfaat bagi masyarakat Majene.

"Dengan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2022 ini baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab yang sama mengawal pembangunan di wilayah Majene," ucapnya.

Ia menyebut nota kesepahaman tersebut merupakan titik temu antara siklus perencanaan dengan siklus pengajaran. Selain itu nota kesepakatan ini akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan RKPA bagi perangkat daerah serta penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Untuk itu diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dapat secara aktif dan responsif dalam mengikuti tahapan berikutnya hingga disahkannya Perda APBD Perubahan," pungkas Arismunandar. (Hr/adv)

comments