-->

Hot News

Anggota DPRD Majene ke Nelayan: Jangan Melaut Karena Ada Bantuan

By On Jumat, Oktober 21, 2022

Jumat, Oktober 21, 2022

Anggota DPRD Majene Armiah saat menyampaikan materi pada kegiatan Pelatihan Pendidikan Politik dan Hak Terhadap Nelayan, Jumat (25/11/2022). [Ist/Masalembo.com]



MAJENE, MASALEMBO.COM - Anggota DPRD Majene Armiah, hadir menyampaikan materi pada Pelatihan Pendidikan Politik dan Hak Terhadap Nelayan pada Jumat (25/11/2022) sore.

Kegiatan ini digelar Kerjasama Lembaga Gerakan Advokasi Rakyat Sulbar (Gerak-Sulbar) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene di salah satu cafe di Kawasan Wisata Pantai Dato Majene.

Di hadapan puluhan nelayan sebagai peserta pelatihan, Armiah mengatakan, setiap tahunnya pemerintah menggelontorkan bantuan kepada nelayan. Meski demikian ia berharap agar para nelayan tidak serta merta hanya berharap pada bantuan tersebut.

"Jadi jangan melaut hanya karena ada bantuan, tapi pada sesungguhnya ini adalah pekerjaan," ujar politisi PPP asal dapil II Majene itu.

Lebih lanjut, Armiah menjelaskan untuk mendapatkan bantuan memang ada persyaratan tertentu, terutama syarat administrasi, selanjutnya kebijakan, termasuk kebijakan politik.


"Untuk mendapatkan bantuan itu pak, pasti ada proses administrasi, teknisnya ada Dinas Kelautan dan Perikanan, namun pada kenyataanya inilah tadi yang saya katakan kebijakan politik," ujar Armiah.

Dia mengatakan pengusulan program memang ada mekanismenya, tetapi pada akhirnya selalu terkait dengan kebijakan politik, karena itu dia meminta nelayan agar tidak acuh atau apatis dengan politik, tetapi turut berpartisipasi misalnya dengan menyukseskan pelaksanaan pemilu, pileg dan pilkada.

Kata dia, pemerintah tidak pernah absen menyiapkan bantuan kepada masyarakat, namun menurutnya bantuan adalah berupa bonus.

"Jadi kita ini sebagai warga negara, sebagai warga masyarakat, jangan kita mau melakukan sesuatu hanya melihat itu saja, bantuannya. Kita bekerja sesuai profesi kita dan kalau nanti dalam perjalanannya ada kekurangan-kekurangannya barulah meminta bantuan," ucap Armiah.

Sementara itu, salah satu pembicara dari Dinas Kelautan dan Perikanan Majene, menjelaskan bahwa untuk mendapatkan bantuan, nelayan tak lagi bisa bermohon secara individu tapi harus dengan kelompok.

"Setiap kelompok itu anggotanya minimal 10 orang pak, dan harus terdaftar di Dinas Perikanan," katanya.

Selain itu, setiap nelayan harus memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Kartu ini sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautann dan perikanan. "Yang berhak memiliki kartu ini adalah nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan," ujarnya. 

Sekedar informasi kegiatan pelatihan ini diikuti puluhan nelayan di Majene. Selain Anggota DPRD Armiah, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Majene, panitia juga menghadirkan Direktur Masalembo.com Harmegi Amin sebagai pemateri. (Adv/Red)

comments