-->

Hot News

Rumah Kos Menjamur, Pemda Majene Segera Buat Perda

By On Kamis, Oktober 06, 2022

Kamis, Oktober 06, 2022


MAJENE, MASALEMBO.COM - Usai pelaksanaan Upacara Bendera Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene, dilanjutkan dengan kegiatan rutin Coffe Morning Senin 3 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Majene Ardiansyah didampingi Asisten I dan II Setda Majene di Pendopo Rujab Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Majene membahas persoalan rumah kos- kosan yang menjamur di Majene. Meski hal tersebut merupakan konsekuensi dari status Majene sebagai Pusat Pendidikan, namun perlu aturan jelas terkait penanganan kos-kosan. “Jangan sampai mengganggu kelokalan, budaya dan religiusitas di Bumi Assamalewuang,” ungkap Sekda.
 
Apalagi jumlah mahasiswa yang masuk di Majene selalu bertambah yang datang dari berbagai daerah di luar Sulbar, yang tentu berdampak pada akulturasi budaya dan lainnya.

Mengantisipasi berbagai hal negatif yang bisa terjadi, ia menginstruksikan kepada Dinas Perkimtan dan Kesbangpol agar menyusun surat Bupati yang ditujukan kepada Camat, Lurah dan Kaling untuk dilanjutkan kepada para pemilik kos-kosan agar melakukan upaya-upaya pendisiplinan kepada para penghuninya.

“Seperti tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, ketertiban dan norma agama dan budaya di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Bukan cuma itu, Sekda mengaku berkolaborasi dengan Satpol PP untuk melakukan pantauan secara rutin di berbagai rumah kos di Majene.

Hal tersebut kata Mantan Sekda Mamasa ini, juga merupakan masukan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kepada Pemda Majene, terlebih perda yang mengatur hal tersebut tengah di godok di DPRD. ” Saya minta Kesbang dan Dinas Perkimtan segera merumuskan surat Bupati, secepatnya harus rampung sebelum pelaksanaan coffe morning minggu depan, “ Ujarnya. (Ril/Sug)

comments