-->

Hot News

Tak Terima Dituding Lakukan Pungutan, PGRI Majene Melapor ke Polres

By On Selasa, Oktober 11, 2022

Selasa, Oktober 11, 2022

Pengurus PGRI Majene saat melapor ke SPKT Polres Majene, Selasa (11/10/2022) sore. [Ist/Masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Sejumlah Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Majene mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majene, Selasa (11/10/2022). Mereka melayangkan laporan atas tudingan pungutan kepada para guru PNS di Majene oleh seorang oknum yang mengaku bernama Abidin.

Ketua PGRI Majene Abdul Rahman mengatakan, selaku pengurus organisasi guru tertua itu pihaknya telah dituding melakukan hal negatif padahal sama sekali tidak mereka lakukan.

"Informasi yang disampaikan oleh Abidin itu tidak benar, kami tidak pernah melakukan itu," ujar Rahman di Mapolres Majene, Selasa sore.

Ia mengatakan dirinya bisa pastikan tidak ada rapat yang dilakukan oleh pengurus PGRI Majene dengan Dinas Pendidikan, yang kemudian menyepakati adanya sumbangan wajib Rp450 per guru PNS sertifikasi dan Rp350 per guru PNS non sertifikasi.

"Sehingga dengan surat yang dilayangkan itu kami sebagai pengurus merasa dirugikan. Oleh karena itu kami menganggapnya ini adalah berita bohong," ujar Rahman.

Rahman mengaku sangat dirugikan atas surat yang ditandatangani oknum bernama Abidin yang kemudian disebarkan oleh salah satu media online. "Sebab ketika itu dibaca oleh publik kami akan dinilai negatif oleh publik yang membacanya, termasuk teman-teman guru dan mungkin pengurus-pengurus PGRI di tingkatan lain," ujarnya.

Rahman mengaku tidak kenal oknum yang bernama Abidin dalam surat yang ditayangkan media online pada 9 Oktober kemarin. Ia sudah membantah keterangan tersebut di media yang sama, namun tetap berharap oknum Abidin segera mencabut surat yang dia buat dan mengembalikkan nama baik PGRI Kabupaten Majene.

"Harapan kami adalah laporan ini dapat ditindaklanjuti ke ranah hukum. Saudara Abidin ini bisa mencabut laporannya dan mengembalikkan kerugian norma yang kami rasakan karena sudah mencatut nama pengurus melakukan hal-hal yang tidak benar," tegas Rahman.

Kanit SPKT Majene IPDA Safaruddin membenarkan telah menerima laporan Pengurus PGRI Majene. Laporan tersebut akan diteruskan ke pimpinan Polres Majene untuk mendapat keterangan langkah yang akan diambil lebih lanjut.

"Sudah, untuk lebih jelasnya nanti ditanya ke Humas ya," singkat IPDA Safar kepada awak media.

Safar belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut apakah aduan tersebut akan diproses hukum. Namun pada prinsipnya kata dia setiap orang yang datang mengadu akan diterima aduan mereka. (Hr/Red)


comments