-->

Hot News

Tujuh Kali Raih WTP Berturut, Pemda Majene Terima Penghargaan Kemenkeu

By On Kamis, Oktober 20, 2022

Kamis, Oktober 20, 2022

Bupati Majene Andi Achmad Syukri terima penghargaan dari Kanwil DJPB Sulbar, Muh Syaibani. [Ist/Prokopim Setda Majene]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Batat menerima piagam penghargaan dan plakat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan itu atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut. Penghargaan diterima langsung Bupati Andi Achmad Syukri, Kamis (20/10/2022).

Bupati Achmad Syukri menerima piagam yang diserahkan oleh Kanwil DJPB Sulbar Muh Syaibani. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Majene yang turut disaksikan OPD terkait dan pejabat KPPN.

Bupati Syukri di kesempatan ini mengatakan, pencapaian tersebut merupakan komitmen untuk mengelola keuangan daerah dengan prinsip transparan dan akuntabel. Meski masih ada catatan, hal itu tetap menjadi perhatian Pemda demi penyempurnaan penyusunan LKPD kedepannya.

"Capain WTP bukan akhir tapi tujuan yang ingin dicapai untuk menciptakan masyarakat sejahtera," ujar mantan Kadis Pendidikan Sulbar itu.

Ia juga berterima kasih karena penghargaan tersebut akan menjadi semangat dan memacu ASN untuk tetap mempertahankan WTP ke-8, 9 dan seterusnya di masa-masa mendatang.

Sementara, Kakanwil DJPB Sulbar Muh Syaibani mengaku apa yang dilakukan Majene merupakan wujud keseriusan melakukan pengelolaan dengan baik dan memenuhi standar.

Penghargaan dan penyerahan plakat tersebut sebagai apresiasi untuk daerah yang berhasil mempertahankan WTP 5 kali. Majene meski sudah melampaui 5 kali berturut-turut namun penghargaan baru diberikan setelah Majene di posisi tujuh kali berturut turut.

"Mudah-mudahan setelah 7 kali dan seterusnya akan tetap WTP. Karena sayang sekali kalau justru di delapan atau selanjutnya menjadi WDP, tentu kita akan mulai dari nol lagi," ucapnya.

Selain penyerahan penghargaan, di kesempatan ini juga dilakukan diskusi dengan para pimpinan OPD pengelola DAK dan dana desa. (Har/Ril)

comments