-->

Hot News

Bakal Maju Pilkada, Mantan Kadis PUPR Pasangkayu Mundur Jadi PNS, Ini Kata Kaban BKPPD !

By On Selasa, November 15, 2022

Selasa, November 15, 2022

Kepala Badan (Kaban) BKPPD Pasangkayu, Andi Baso, S.Sos., M.AP


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Surat pengunduran diri Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemda Pasangkayu, Budiyansa, ST dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini telah resmi masuk ke Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, Selasa (15/11/2022).

Selaku perwakilan yang mengantarkan langsung surat pengunduran diri Mantan Kadis PUPR itu, Andi Indra Maulana meminta agar prosesnya dipercepat.

“Kami datang ke Kantor BKPPD ini mewakili bapak Budiyansa, kapasitas sebagai keluarga untuk menyerahkan surat pengunduran diri Bapak Budiyansa sebagai ASN, dan harapan kami surat pengunduran diri ini bisa diproses lebih lanjut dan berjalan lancar,” ungkapnya.

Kepala Badan (Kaban) BKPPD Pasangkayu, Andi Baso, S.Sos., M.AP saat diwawancarai di kuang kerjanya membenarkan suratnya telah diterima oleh BKPPD. Ia mengatakan akan segera melakukan proses sesuai petunjuk dari Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa.

"Intinya kami akan menghadapkannya ke bupati, dan akan segera memprosesnya sesuai petunjuk bupati sebagai pembina kepegawaian di daerah ini," ujarnya. (Eds/Hr)

comments