-->

Hot News

Pansus DPRD Majene Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat

By On Minggu, November 13, 2022

Minggu, November 13, 2022

Budi Mansur, S. Ag (kanan), merupakan anggota Pansus B yang menangani soal Ranperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat. [Ist/Masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Majene terus mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat keberbagai khayalak.

Anggota Pansus B DPRD Majene, Budi Mansur mengatakan, pihaknya kembali melakukan sosialisasi guna menyerap saran, aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.

"Kami sosialisasikan Ranperda ini sebagai anggota pansus, karena kami membutuhkan masukan dari masyarakat utamanya masyarakat adat," kata Budi Mansur, Senin (5/12/2022).

Budi mengungkapkan, sebelumnya sudah pernah megundang seluruh komunitas adat di Majene melalui AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nasional), hanya saja yang datang masih sebagian kecil.

"Sekalipun Ranperda ini lahir dari rahim AMAN sendiri yang diusulkan melalui hak inisiatif DPRD, tapi kami masih butuh masukan untuk penyempurnaan ranperdanya," ujar Budi Mansur.

Sementara itu, Ketua Dewan AMAN Kabupaten Majene Muhammad Arif menyampaikan harapannya agar Ranperda tersebut dapat tersosialisasi baik kepada semua stakeholder yang ada di Kabupaten Majene. Arif menyebut bahwa Ranperda yang mereka usulkan itu akan menjadi payung hukum keberadaan masyarakat adat di Kabupaten Majene.

"Kami menyadari bahwa payung hukum masyarakat adat di daerah itu masih sangat lemah sehingga banyak hal yang tidak bisa kami lakukan, misalnya belum adanya dasar hukum Pemda untuk mengintervensi anggaran kepada masyarakat adat," ujar Arif.

Dikatakan saat ini secara nasional AMAN juga mendorong RUU tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, sehingga nantinya diharapkan dapat menjadi kekuatan untuk membangun eksistensi AMAN di seluruh Nusantara.

Arif berharap, Ranperda yang sudah di tangan Pansus DPRD Kabupaten Majene saat ini, dapat mendorong pihak-pihak terkait untuk terlibat dalam pemajuan masyarakat adat, seperti Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta instansi terkait lainnya. (Adv/hr)

comments