-->

Hot News

Fraksi Golkar Minta Bupati Majene Evaluasi Kinerja Ketua TAPD

By On Kamis, Desember 01, 2022

Kamis, Desember 01, 2022

Ketua Fraksi Golkar Sadli saat menyampaikan pemandangan umum fraksi pada paripurna penyerahan dokumen persetujuan pengesahan APBD Majene tahun 2023, Rabu (30/11/2022) malam. [Foto: Egi/Masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Majene meminta bupati Andi Achmad Syukri melakukan evaluasi kinerja Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pasalnya, Ketua Tim yang tak lain adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Majene itu dinilai tidak maksimal dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Majene Sadli, menyampaikan hal tersebut dalam pemandangan umum fraksi-fraksi pada sidang paripurna penyerahan dokumen hasil pembahasan APBD Majene Tahun 2023 di gedung DPRD, Rabu (30/11/2022) malam.

Sadli yang mewakili Fraksi Golkar membacakan pandangan di hadapan sidang paripurna yang dihadiri oleh Bupati Andi Achmad Syukri, Wakil Bupati Arismunandar dan para Kepala OPD serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Dimohon kepada saudara bupati untuk melakukan evaluasi atas kinerja Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dimana dalam kurung satu tahun kinerjanya tidak mampu mengelola pendapatan asli daerah secara maksimal," ujar Sadli.

Bupati, Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD Majene pada paripurna penyerahan dokumen APBD Majene 2023, Rabu (30/11/2022) malam. [Foto: Egi/masalembo.com]


Selain itu, Sadli juga meminta para Kepala Dinas atau OPD agar setiap mendapat undangan rapat dari DPRD agar bisa hadir langsung, tanpa mengutus perwakilan atau pendelegasian kepada bawahannya. Ia menilai pengambilan keputusan ada di kepala OPD sehingga seharusnya tidak dilakukan pendelegasian.

Sadli di kesempatan itu menegaskan, Fraksi Golkar menyetujui pengesahan APBD tahun 2023 namun pihaknya memberikan sejumlah catatan penting sebagai rekomendasi. Selain soal evaluasi Ketua TAPD dan para Kepala OPD tadi, Sadli juga menyoroti soal pengangkatan Komisaris Perusda Aneka Usaha sebagai catatan untuk Pemda. Ia menyebut Komisaris Perusda Aneka usaha telah gagal membentuk struktur organisasi sesuai waktu yang diberikan yakni 6 bulan.

"Diharapkan kepada sudara bupati untuk melakukan evaluasi terhadap keputusan tentang pengangkatan Komisaris Aneka Usaha. Ditugaskan untuk membentuk struktur organisasi Perusda Aneka Usaha dalam jangka waktu 6 bulan, akan tetapi hingga lebih dari 1 tahun struktur kepengurusan Perusda tersebut belum terbentuk," ujarnya.

Politisi asal dapil 1 Banggae-Banggae Timur itu juga menyinggung soal bantuan iuran BPJS Kesehatan dan beasiswa miskin dan berprestasi. Ia meminta agar Pemda Majene tidak setengah hati memberikan perhatian pada dua hal tersebut, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya. (Hr/Red)

comments