-->

Hot News

APMS Batasi Pembelian Solar Subsidi Oleh Nelayan 10 Liter Setiap Hari

By On Kamis, Maret 02, 2023

Kamis, Maret 02, 2023

Salah satu APMS yang di Dusun Baru Kecatamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep. [Foto: Khairullah Thofu]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Persatuan Konsumen BBM di Kecamatan Masalembu, mengaku pengelola Agen Primium Minyak dan Solar membatasi pembelian solar subsidi oleh nelayan 10 liter setiap hari atau sekali melaut.

Padahal menurut Ketua Persatuan Konsumen BBM Masalembu Haerul Umam rata-rata kebutuhan nelayan untuk sekali melaut setiap harinya 20-25 liter.

"Pengelola APMS juga harus menjelaskan kenapa di APMS 5669402 pembelian solar dibatasi 10 liter untuk setiap konsumen," kata Haerul Umam. Kamis 02/03/2023.

Akibatnya, nelayan terpaksa harus merogoh kocek dalam-dalam untuk memenuhi kekurangan solar diluar APMS dengan harga lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan oleh pertamina dan pemerintah. 

Haerul Umam menduga, pembatasan oleh pengelola APMS merupakan skema untuk memaksa nelayan membeli solar diluar APMS dengan harga non-subsidi.

"Jika dibatasi seperti ini, ini  seakan-akan memaksa konsumen untuk membeli solar diluar APMS dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga subsidi," ujarnya.

Selain itu Haerul Umam juga membeberkan fakta bahwa distribusi BBM bersubsidi Pulau Masakambing dan Karamaian yang dilakukan oleh perorangan bukan dari mitra atau penyalur resmi.

Hal itulah menurutnya yang menjadi penyebab harga BBM subsidi tidak dapat dikontrol. Bahkan lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan oleh APMS.

"Apalagi pihak APMS saat rapat di Kantor Syahandar Masalembu pada tanggal 15 Agustus 2022 dengan jelas bahwa orang-perorangan, sub agen, mitra APMS tidak boleh menjual atau mengirim BBM keluar Pulau Masalembu, yakni ke pulau Masakambing dan Pulau Karamaian," ungkapnya.

Kata dia hingga saat ini distribusi BBM bersubsidi di Kecamatan Masalembu ini masih carut-marut. Tentu yang menjadi korban adalah mayarakat terutama nelayan.

Untuk itu Haerul Umam meminta kepada pengelola APMS Muhammad Mansyur untuk menjelaskan kepada publik perihal skema distribusi BBM Subsidi. Sebab menurutnya selama ini masyarakat bingung apakah APMS hanya menjual kepada agen-agen besar atau kepada masyarakat umum ?.

"Pengelola APMS juga harus menjelaskan apakah APMS 5669408 milik Muhammad Mansyur ini mengecer, menjual solarnya kepada masyarakat luas atau hanya menjual kepada pedagang yang tujuannya untuk dijual kembali," pintanya. (TH/Rd)

comments