-->

Hot News

Pengawasan Pupuk Subsidi Oleh Diskoperindag UKM Kabupaten Sumenep Lemah

By On Rabu, Maret 15, 2023

Rabu, Maret 15, 2023


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep menggagalkan pengiriman 18 ton pupuk subsidi berupa Pupuk Urea 240 karung dan Phonska 120 karung, ke luar Pulau Madura.

Ironinya kesuksesan Polres Sumenep menggagalkan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi ke luar Pulau Madura ini, menurut Sekertaris Umum (Sekum) PC PMII Sumenep Nur Hayat sebagai bukti nyata kegagalan Diskoperindag dan UKM Kabupaten Sumenep menjalankan fungsi pengawasan.

Sebagai dinas yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan distribusi pupuk subsidi kepada petani, seusai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 15 tentang penyaluaran dan pengawasan pupuk bersubsidi. Nur Hayat menambahkan, dalam 2 tahun terakhir berdasarkan pengamatannya telah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani Kabupaten Sumenep. 

"Diawal tahun 2023 ini alam memberikan jawaban kepada para publik barangkali kelangkaan pupuk 2 tahun terakhir di kirim ke luar kota atau luar Madura," ujarnya. Rabu 15/03/2023.

Selain itu fakta penggagalan pupuk bersubsidi keluar Pulau Madura itu sangat menyengangkan ditengah petani sangat membutuhkan Pupuk Bersubsidi, masih saja ada mafia pupuk subsidi yang bermain dan lepas dari pengawasan Diskoperindag dan UKM setempat.

Maka dari itu Nur Hayat mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk melakukan evaluasi atas kinerja Diskoperindag dan Komisi pengawasan pupuk dan pestida Kabupaten Sumenep yang hari ini terbukti tidak melaksanakn amanah peraturan mentri perdagangan RI.

"Kejadian tanggal 15 Maret 2023 soal gagalnya pengiriman 18 ton pupuk bersubsidi ke Luar Madura, hal ini menjadi bukti konkret bahwa komisi pengawasan pupuk dan Diskoperindag tidak bekerja dan harus dievaluasi," tegasnya.

Sebab, jika langkah evaluasi ini tidak segera dilakukan oleh Bupati Sumenep, Nur Hayat khawatir akan berdampak terhadap penurunan produktifitas petani yang dalam jangka panjang akan berdampak kepada ke engganan masyarakat untuk kembali bertani.

Karena kesulitan akses terhadap pupuk, yang diakibatkan ulah mafia pupuk bersubsidi dan kegagalan Diskoperindag Kabupaten Sumenep dala melakukan pengawasan dan pendistribusian yang tepat sasaran.

Hayat mengingatkan, penyediaan input atau sarana dan prasarana pertanian terutama yang bersubsidi merupakan ikhtiar untuk swasembada pangan dan wujud keberpihakan negara kepada kaum marhaenis atau petani.

Ketika dinas terkait dalam hal ini Diskoperindag dan UKM Kabupaten Sumenep abay melakukan pengawasan seperti saat ini. Jangan harap swasembada pangan dan kemerdekaan petani yang dicita-citakan para pendahulu dapat terealisasi.

"Karena soal pertanian adalah soal hidup dan matinya bangsa kata Bung Karno," tandasnya. (TH/Red)

comments