-->

Hot News

Anggaran Labelisasi PKH Kabupaten Sumenep Tembus Rp 200 juta

By On Selasa, Mei 23, 2023

Selasa, Mei 23, 2023

Kepala Dinas Sosial dan Pelindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Ahmad Zulkarnain. [Thofu/masalembo.com]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Anggaran labelisasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur  berkisar Rp 200 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

"Kurang lebih anggarannya Rp 200 juta, saya tidak hafal soalnya di Kepala Bidang, " kata Kepala Dinsos P3A Ahmad Zulkarnain melalui saluran telfon. Selasa 23/05/2023.

Namun anggaran tersebut menurut Ahmad Zulkarnain belum mampu  memenuhi kebutuhan labelisasi penerima PKH Se-Kabupaten Sumenep. Labelisasi nantinya akan dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

"Tidak semua kita sesuaikan dengan ketersediaan anggaran, memang tidak mencakup semuanya," jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan kembali mengajukan kembali anggaran labelisasi untuk di masukkan dalam APBD pada tahun 2024 mendatang.

"Tahun 2024 kita ajukan lagi semoga disetujui oleh DPRD Kabupaten Sumenep," harapnya.

Terkait dengan keterlambatan pelaksanaan labelisasi PKH di Kabupaten Sumenep jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Zulkarnain menjelaskan jika hal itu terkendala mutasi jabatan dimana pihaknya baru menjabat sebagai Kadinsos P3A pada April 2022 lalu. Akibatnya tidak dapat mengajukan anggaran labelisasi PKH tersebut, dikarenakan pembahasan anggaran sudah selesai.

Labelisasi KPM PKH ini diatur oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 1902/4/S/HK.05.02/05/2019 tanggal 9 Mei 2019 perihal Instruksi Pemasangan Daftar Nama KPM Bantuan Sosial di Tempat Umum dan Surat Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 tanggal 18 Juni 2019 tentang Labelisasi KPM PKH. (TH)

comments