-->

Hot News

Pantarlih Desa Sukajeruk Mengaku Gajinya Dipotong Sebesar Rp 500 Ribu

By On Selasa, Mei 23, 2023

Selasa, Mei 23, 2023

Foto: Ilustrasi [net]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Salah seorang petugas pantarlih di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu mengaku gajinya disunat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Berdasarkan keterangannya pantarlih bernama Ana Triyuli yang bertugas di TPS 3 menceritakan, pada saat pencairan gaji dirinya diminta untuk menyetorkan gajinya oleh bendahara PPS.

"Saat menerima gaji di rumah bendahara PPS Yushy Anggraini, saya diminta untuk menyerahkan gaji saya seikhlasnya dengan nominal Rp 250 hingga Rp 500," terangnya melalu saluran telfon. Selasa 23/05/2023.

Pada saat itu kata dia, setelah di foto dirinya diminta untuk memberikan sebagian gaji seikhlasnya dengan nominal yang disebutkan oleh Yushy Anggraini. 

Pihak PPS beralasan kepadanya pantarlih hanya bekerja satu bulan. Untuk itu dirinya diminta memberikan gaji yang diterima memberikan seikhlasnya kepada PPS dengan nominal yang dipatok.

Padahal menurut Ana sapaan akrabnya. Ia sudah bekerja sesuai kontrak selama 2 bulan kerja dengan honor Rp 2 juta.

"Ya diminta seikhlasnya tapi sudah ditentukan oleh PPS itu bukan seikhlasnya. Saya akhirnya hanya menerima gaji sebesar Rp 1,5 juta," ceritanya.

Ana Triyuli merasa heran, dengan pemotongan gajinya setelah bekerja dengan serius dan menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai pantarlih dengan baik.

Mengagetkannya lagi kata Ana ternyata berdasarkan info yang diterima dari tema pantarlih lainnya. Gajinya juga banyak yang di potong PPS akan tetapi mereka takut untuk bersuara.

"Banyak yang dipotong tapi gak berani bicara. Kita sudah keluar uang duit pribadi saat mendaftar dan laporan, tapi gaji masih dipotong," sesalnya.

Terkait dengan pernyataan PPS yang membantah adanya pemotongan gaji pantarlih. Ana memastikan kalau ia memiliki bukti terkait pemotongan gajinya. (TH)

comments