Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat menerima opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI. [Foto: Thofu/masalembo.com]
SUMENEP, MASALEMBO.COM- Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penghargaan yang diterima Pemkab Sumenep atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK RI merupakan ke-6 kalinya secara beruntun sejak tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan LKPD tahun 2022.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, opini WTP dari BPK RI merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab Sumenep melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik.
Menurutnya pengelolaan keuangan yang baik dan transparan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Pemerintah Daerah termasuk Kabupaten Sumenep demi terwujudnya good governance, pada setiap penggunaan keuangan daerah dalam proses pembangunan .
"Yang jelas, pemerintah daerah menyelenggarakan sistem keuangan terbaik merupakan sebuah kewajiban untuk membangun daerah," ujarnya. Kamis 25/05/2023 malam selepas acara.
Opini WTP diharapkan Bupati Sumenep dapat menjadi motivasi seluruh ASN meningkatkan kinerja, khususnya dalam melaksanakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin baik setiap tahun.
"Sehingga opini WTP sebagai pemicu semangat seluruh ASN, agar selalu mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab," harapnya.
Tidak lupa Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN di jajarannya, yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di Kabupaten Sumenep, untuk melaksanakan program pembangunan di APBD.
"Kami mengharapkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan perbaikan manakala ada temuan catatan dalam melaksanakan program selanjutnya," pungkasnya.
Sebab Bupati Sumenep menyadari opini WTP didapat merupakan hasil kerja keras dan sinergitas Pemkab Sumenep dengan elemen masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi penyerahan sertifikat opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Achmad Fauzi, SH, MH, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Hadir pula pada kegiatan itu mendampingi Bupati, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi dan Inspektur Kabupaten Sumenep R. Titik Suryati. (TH)