-->

Hot News

Polsek Masalembu Pastikan Dugaan Pemotongan Gaji Pantarlih Oleh PPS Sukajeruk Belum Selasai

By On Kamis, Mei 25, 2023

Kamis, Mei 25, 2023

Foto Ilustrasi [Net]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Kepolisian Sektor Kecamatan Masalembu membantah Pernyataan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukajeruk yang menyebut dugaan pemotongan gaji pantarlih sebesar Rp 500 ribu sudah selesai di Polsek.

Kapolsek Masalembu AKP Mohammad Budi Santoso menegaskan, pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan melakukan upaya penyelesaian terhadap masalah dugaan pemotongan gaji pantarlih oleh PPS Sukajeruk.

Jadi menurutnya yang dilakukan oleh Polsek Masalembu beberapa waktu lalu itu hanya sebatas mediasi. Hal itupun atas permintaan dan permohonan dari PPS Sukajeruk yang awalnya hendak berkonsultasi perihal pencemaran nama baik.

Dalam mediasi tersebut hadir Anggota PPS Sukajeruk yaitu Yushy Anggraini dan Jailani. Dua orang Pantarlih yang gajinya diduga dipotong PPS yaitu, Ana Triyuli TPS 3 dan Musahra TPS 24 yang disaksikan oleh PPK Kecamatan Masalembu.

"Ranah saya waktu itu bukan menyelesaikan dugaan pemotongan gaji pantarlih di PPS Sukajeruk," ujarnya melalui saluran telfon. Kamis (25/05/2023).

AKP Budi Santoso memastikan jika persoalan dugaan pemotongan gaji pantarlih oleh PPS Sukajeruk tersebut belum selesai di Polsek Masalembu. 

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang memiliki kewenangan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Masalembu.

"Belum selesai, kalau mau menindaklanjuti Panwas dan PPK ya monggo. Sebab disitu tidak jadi pelaporan pencemaran nama baik," tegasnya.

Pada sebelumnya Ketua PPS Desa Sukajeruk Jailani ketika dikonfirmasi pada Rabu 23 Mei 2023 pad jam 22.48 malam mengatakan dengan singkat jika persoalan tersebut sudah selesai di Polsek Masalembu.

"Semua sudah kelar di Polsek, itu komentar saya, " ujarnya singkat.

Jailani juga menolak memberikan keterangan perihal dugaan pemotongan gaji oleh PPS Sukajeruk terhadap ke dua orang petugas pantarlih.

Sementara itu anggota PPS Sukajeruk lainnya Yushy Anggraini ketika dihubungi melalui saluran telfon pada Rabu 25 Mei 2023 siang. Memilih menghindar dan menutup telfon setelah hendak dikonfirmasi perihal dugaan pemotongan gaji pantarlih yang bertugas di TPS 3 dan TPS 24.

Media ini kembali mencoba menghubungi yang bersangkutan berkali-kali namun tetap tidak diangkat tanpa pemberitahuan. (TH)

comments