-->

Hot News

Tolak Reklamasi, Warga Desa Gersik Putih Hadang Excavator dan Usir Paksa Pekerja

By On Sabtu, Mei 20, 2023

Sabtu, Mei 20, 2023

Warga Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura saat menghadang para pekerja reklamasi pantai. [Thofu/masalembo.com]


SUMENEP, MASALEMBO.COM - Puluhan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep melakukan aksi penghadangan excavator dan Usir paksa para pekerja reklamasi pantai untuk pembuatan tambak garam, Sabtu (20/05/2023).

Menurut Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin menceritakan pihak penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa mendatangkan para pekerja dari luar desa untuk melakukan pemancungan bambu dan pengerukan laut dengan menggunakan excavator untuk membuat tanggul.

Aktivitas tersebut kemudian pemicu warga Desa Gersik Putih untuk melakukan penghadangan. Sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan pekerja karena sempat menolak turun dari ponton dan excavator untuk melanjutkan pekerjaannya di lokasi.

Beruntung gesekan ini tidak berlangsung lama. Setelah pekerja reklamasi memilih menuruti kehendak warga lokal untuk berhenti mengoperasikan alat dan aktivitas pengerjaan reklamasi.

"Aksi warga ini semata-mata untuk melindungi supaya laut tetaplah laut, tidak dijadikan  bangunan apapun termasuk tambak," katanya, Sabtu.

Amirul Mukminin menilai tindakan yang dilakukan oleh pengembang itu merupakan pemaksaan, ditengah gejolak penolakan oleh masyarak terhadap pembangunan tambak garam dengan mengorbankan kerusakan pantai.

Selain itu kata dia, pihak penggarap memaksakan kegiatannya untuk membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut. Pasalnya, berdasarkan informasi dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertipikat hak milik) adalah daratan atau lautan.

"Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas," ungkapnya.

Guna meminimalisir kecolongan kedepan warga akan tetap akan melakukan pememantauan aktivitas pekerjaan dengan melakukan patrol dan siaga di kampung siang malam untuk memastikan tidak ada penggarapan. Kawasan laut tersebut tetap harus terlindungi supaya tidak berubah bentuk, apalagi menjadi tambak garam.

"Karena jelas dampaknya kepada masyarakat lingkungan sekitar. Eksistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang," ucapnya.

Sebelumnya, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor atau penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa. 41 Ha lahan dan 21 Ha diantaranya sudah ber-SHM yang akan digarap.

Warga menolak bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa dan Pemkab serta BPN. Sebab, reklamasi laut itu tidak menguntungkan bagi warga bahkan akan berdampak buruk. (TH)

comments