-->

Hot News

Harapan Wakil Bupati Sumenep Terhadap Raperda Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

By On Kamis, Juni 08, 2023

Kamis, Juni 08, 2023

Wakil Bupati Sumenep Ny Hj Dwi Khalifah saat memberikan keterangan, disela-sela kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. [Khairullah/masalembo.com]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Wakil Bupati Sumenep, Ny Hj Dwi Khalifah menyampaikan harapan besarnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) toleransi kehidupan bermasyarakat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Saat ini Raperda tersebut, sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan peninjauan. Raperda toleransi kehidupan bermasyarakat ini diinisiasi oleh Komis I DPRD Kabupaten Sumenep.

Wakil Bupati Sumenep Ny Hj Dwi Khalifah berharap, adanya Raperda tersebut sebagai payung hukum dapat menciptakan kerukunan di tengah-tengah masyarakat.

Sehingga setiap perbedaan baik keyakinan, kelompok, suku dan ras dapat diterima dan dimaknai sebagai karunia semesta yang harus dihargai.

"Raperda ini sebagai payung hukum dapat menjadikan masyarakat di Kabupaten Sumenep, rukun dan guyub," harapnya. Disela-sela kegiatan rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Sumenep. Kamis 08/06/2023.

Kata dia, kondisi Kabupaten Sumenep yang merupakan daerah di Jawa Timur yang memiliki keragaman suku sangat membutuhkan Raperda toleransi kehidupan bermasyarakat untuk menjaga dan mengeliminasi friksi didalam kehidupan sosial masyarakat.

Raperda tersebut, juga merupakan wujud nyata dari implementasi semangat Kebhinekaan dan Pancasila sebagai identitas nasional bangsa Indonesia yang terbukti dapat menjaga keutuhan hingga saat ini. 

Jadi menurutnya, sesama anak bangsa harus menanamkan identitas kebangsaan tersebut, dengan cara saling menghargai segala perbedaan yang ada.

"Kita harus saling menghargai keyakinan masing-masing, jangan sampai hal-hal yang bersifat sara dapat menimbulkan perpecahan sesama warga di Kabupaten Sumenep," ujarnya.

Tidak lupa Ny Hj Dwi Khalifah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras melahirkan Raperda toleransi kehidupan bermasyarakat, terutama DPRD Kabupaten Sumenep yang menjadi inisiator. (TH)

comments