Tim TPID Pemprov Sulbar melakukan sidak terkait kelangkaan elpiji 3 kg di Mamuju. [Foto: Humas Kominfo Sulbar]
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan pemantauan dan pengawasan mengatasi kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) yang terjadi belakangan ini di Sulawesi Barat. Pengawasan dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat, Sabtu 22 Juli 2023.
TPID juga melakukan sidak ke SPPBE dan Pangkalan Elpiji sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan.
Kepala Biro Ekbang yang juga sebagai Satgas Inflasi Provinsi Sulbar, Masriadi mengatakan, kegiatan yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan kelangkaan tabung elpiji subsidi 3 kg. Hal tersebut mencerminkan upaya dari Satuan Tugas Penanganan Kemiskinan, Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Anak, dan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Hal tersebut, kata dia, juga selaras dengan arahan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 296 Tahun 2023.
Masriadi mengatakan, dari beberapa hasil sidak dan pemantauan di lapangan tim menemukan sejumlah persoalan yang menjadi penyebab kelangkaan elpiji, salah satunya mengenai distribusi yang tidak maksimal.
"Hasil pemantauan dan pengawasan di lapangan, terungkap bahwa ketersediaan stok elpiji subsidi tabung 3 kg di beberapa Pangkalan di Kabupaten Mamuju saat ini dalam posisi aman atau dapat dipenuhi ke konsumen," kata Masriadi.
Ia menjelaskan, meskipun beberapa informasi kelangkaan di daerah tetangga, ketersediaan stok elpiji tabung 3 kg saat ini di Kabupaten Mamuju tetap terjangkau oleh masyarakat dan konsumen.
Upaya pengawasan dan pendistribusian yang dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah membantu menjaga ketersediaan elpiji tabung 3 kg sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh pasokan yang cukup dan memadai.
"Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pasokan energi elpiji bagi masyarakat dan mencegah terjadinya kelangkaan ditengah masyarakat khususnya di Kabupaten Mamuju," ucap Masriadi akhir pekan kemarin.
Menurutnya, TPID akan memperketat pengawasan distribusi tabung gas 3 kg dengan mewajibkan seluruh pangkalan untuk melakukan pemeriksaan Kartu Keluarga (KK) dan NIK konsumen serta menggunakan log book yang berisi data penerima elpiji subsidi tabung 3 Kg agar penyaluran tepat sasaran.
TPID juga menghimbau kepada ASN, TNI, POLRI, hotel, restoran, dan cafe untuk tidak lagi menggunakan elpiji subsidi tabung 3 kg.
TPID memastikan proses distribusi dengan memperbaiki rantai pasok dan meningkatkan koordinasi antara agen dan pangkalan.
Termasuk mendorong PT Pertamina agar menggunakan teknologi untuk memantau persediaan dan permintaan tabung gas 3 kg, sehingga distribusi dapat diatur dengan lebih efektif. (Har/Ril)