-->

Hot News

DPRD Kabupaten Sumenep Dapati Rumah Warga Sekitar Galian C Ilegal Rusak Parah

By On Selasa, Juli 18, 2023

Selasa, Juli 18, 2023

DPRD Sumenep didamping Massa Aksi saat melakukan sidak ke lokasi tambang galian C ilegal. [Khairullah Thofu]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Sumenep, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi galian C Ilegal di Desa Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Senin (17/7/2023).

Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Wakil DPRD Sumenep, Faisal Muhlis dan M Syukri, serta anggota Komisi III, M Muhri.

Saat sidak, para wakil rakyat tersebut mendapati fakta banyak rumah penduduk di sekitar lokasi galian C ilegal rusak parah, bahkan ada rumah warga sudah roboh yang berdekatan dengan titik bekas tambang.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep M. Muhri menduga kerusakan tersebut akibat dari pergeseran tanah dari eksplorasi tambang galian C ilegal.

"Setelah kami datang ke lokasi, ternyata benar. Sebagian rumah warga mengalami retak, bahkan ada satu rumah yang roboh," ungkap Ketua Fraksi PKB tersebut.

Jalan raya di wilayah itu juga mengalami kemiringan dan rusak. M.Muhri berjanji akan melakukan langkah pemanggilan terhadap dinas terkait, mengingat dampaknya sangat dirasakan oleh warga.

"Rumah yang roboh itu sangat dekat dengan bekas galian C. Lokasi galian C itu memang sudah tidak beroperasi lagi. Penambangan dilakukan dulu, tapi dampaknya sekarang," ujarnya.

Kata dia, situasi yang sedang dihadapi oleh warga sangat membutuhkan kehadiran pemerintah ditengah-ditengah mereka. Penting pemerintah untuk meminta pertanggung jawaban dari pelaku tambang galian C ilegal atas akibat aktivitas eksplorasi yang pernah dijalankan.

Ditambah, selama ini aktivitas galian C tersebut beroperasi tanpa izin. Sehingga tidak dapat diawasi secara maksimal oleh pemerintah, mulai dari pra eksplorasi hingga pasca eskplorasi, akibatnya rakyat dan warga sekitar menjadi korban ditengah ketidak berdayaannya.

Rumah warga di sekitar lokasi bekas galian C ilegal. [Khairullah Thofu]


"Kami akan panggil dinas teknis untuk membicarakan dan mencari solusi atas masalah galian C ini,” pungkas Muhri.

Diketahui aksi sidak DPRD Kabupaten Sumenep ini dilakukan setelah didesak oleh sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi di kantor DPRD Sumenep, Senin (17/7/2023).

Mahasiswa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Peduli Lingkungan menggelar aksi menyoroti massifnya pengrusakan lingkungan di Sumenep, yang terkesan tidak adanya kontrol terhadap para perampok lingkungan hidup tersebut.

"Kami datang ke lokasi galian C setelah mahasiswa yang melakukan aksi menyampaikan kepada kami, bahwa galian C dampaknya banyak rumah warga di sekitar lokasi tambang yang retak.” kata M Muhri, anggota Komisi III DPRD Sumenep.

Mahasiswa lembaga legislatif itu melakukan sidak dan serangkaian langkah konstitusional untuk mendorong lembaga eksekutif mengeluarkan kebijakan penyelamatan lingkungan hidup.

"Para mahasiswa meminta kepada kami agar turun langsung ke lokasi, dan kami langsung sidak bersama peserta aksi," lanjutnya. (TH)

comments