-->

Hot News

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Majene Lakukan Penyuluhan Hukum Gratis

By On Selasa, Juli 18, 2023

Selasa, Juli 18, 2023

Penyuluhan dan pelayanan hukum secara gratis Kejari Majene di Stadion Prasamya. [Irwan Abd Latif]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Berbagai macam cara dilakukan jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung RI dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tahun 2023.

Seperti yang dilakukan Kejaksaan Negeri atau Kejari Majene, Sulawesi Barat misalnya yang melakukan penyuluhan dan pelayanan hukum secara gratis dengan terjun lansung ke masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Stadion Prasamya Majene, Selasa 18 Juli 2023 sore. Personel dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun Kejari Majene membagikan brosur tentang layanan hukum gratis dari Jaksa Pengacara Negara atau JPN.

Termasuk melakukan pelayanan hukum secara gratis yaitu konsultasi langsung terhadap permasalahan hukum bagi warga yang beraktifitas di Stadion Prasamya kepada para JPN Kejari Majene. 

Plh Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Majene, B Hermanto mengatakan, langkah ini merupakan salah satu upaya untuk mencerdaskan masyarakat terkait masalah hukum. "Agar masyarakat juga lebih mengenal apa itu hukum dan mengenal lebih jauh tentang kejaksaan itu sendiri, seperti itu," kata B Hermanto.

B Hermanto menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pelaksanaan kegiatan serupa untuk meningkatkan pelayanan hukum. Selain pelayanan hukum secara gratis, Koordinator Tindak Pidana Umum pada Kejati Sulbar itu menyampaikan bahwa pelayanan hukum juga dapat dirasakan oleh setiap masyarakat melalui akses web www.halojpn.com.

Kepala Seksi Datun Kejari Majene, Hendriko Prabowo menagatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan tupoksi kejaksaan yang tertuang dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU no. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. 

Hendrik Prabowo mengatakan, bukan hanya pelayanan hukum yang telah dilaksanakan oleh Kejari Majene tapi juga telah melaksanakan pemberian Bantuan Hukum, Pendampingan Hukum serta Pendapat Hukum kepada pemerintah baik itu BUMN/BMUD, Pemda, Kementerian dan instansi Pemerintahan lainnya.

"Pelayanan hukum baik itu berupa bantuan hukum dan penerangan hukum pada masyarakat khususnya pada masyarakat Majene untuk JPN," lanjutnya. (Wan/Red)

comments