-->

Hot News

Raperda APBD 2024 Kabupaten Buton Tengah Disahkan Menjadi Perda

By On Kamis, November 30, 2023

Kamis, November 30, 2023

DPRD dan Pemkab Buton Tengah menandatangani draf Ranperda APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD Buteng, Kamis, 30 Nopember 2023. [Foto: Kominfo Buteng]


BUTON TENGAH, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna yang digelar di Aula Kantor DPRD Buton Tengah pada Kamis malam 30 November 2023 ini menemukan kata sepakat dengan menyepakati R-APBD tahun 2024 menjadi peraturan daerah. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto didampingi Wakil Ketua I, Adam dan Suharman sebagai Wakil Ketua II.

Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah atas tanggung jawab dan komitmen dalam proses pembangunan daerah dengan keberhasilan persetujuan Raperda APBD 2024.

Hal ini kata Andi Muhammad Yusuf menjadi pertanda semangat keseriusan dan kerjasama dalam menyelesaikan seluruh tahapan dan agenda percepatan pembahasan.

"Persetujuan Raperda APBD 2024 merupakan pencapaian bersama atas tanggung jawab dan komitmen dalam proses pembangunan daerah. Dan patut juga digaris bawahi pentingnya kerjasama dan koordinasi sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Sebab Hal ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk melaksanakan berbagai agenda pembangunan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Buton Tengah," ucap Andi Yusuf.

Orang nomor satu di Buton Tengah ini menambahkan penyusunan Raperda APBD 2024 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buton Tengah, yang merupakan prioritas dan tercantum dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) menuturkan penyusunan Raperda APBD 2024 dalam pembahasannya dilakukan secara transparan dan akuntabel yang  mencerminkan kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah.

"Tindak lanjut persetujuan bersama Raperda APBD 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini menguji kesesuaian Raperda dengan segala aspek teknis, material, dan legalitas," ungkap Andi Yusuf.

Di kesempatan itu juga pria berkacamata ini menyampaikan rincian pokok-pokok APBD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 mendatang dalam tiga aspek antara lain: 

Yang pertama adalah Pendapatan Daerah yakni menekankan optimalisasi pendapatan daerah sebagai pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah, dengan fokus pada pengelolaan yang profesional dari segala aspek.

Ke dua, Belanja Daerah yaitu prioritas belanja daerah tahun 2024 difokuskan pada pembiayaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pembangunan sarana dan prasarana terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim, serta pendanaan 60% Pemilihan Umum serentak 2024.

Dan ke tiga adalah Pembiayaan Daerah bahwa defisit anggaran akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa), sehingga struktur anggaran APBD 2024 mengikuti prinsip anggaran berimbang atau zero defisit.

"Terima kasih saya ucapkan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah. Saya berharap agar Raperda APBD 2024 dapat menjadi pijakan untuk percepatan pelaksanaan anggaran kegiatan yang berkualitas tutupnya (Adv).

Penulis : Muhammad Al Rajap

comments