-->

Hot News

Mahasiswa Desak Bupati Sumenep Evaluasi Kebijakan Pemekaran OPD

By On Kamis, April 04, 2024

Kamis, April 04, 2024

Massa Aksi demontrasi di depan kantor Pemkab Sumenep. [Foto: Khairulah Thofu]


MASALEMBO.COM, SUMENEP- Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Totalitas Revolusi Sumenep (Petrus), menggelar demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kamis 04/04/2023.

Dalam orasinya Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Achmad Shafraul Jalal mendesak, Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk mengevaluasi dan membatalkan kebijakan, pemekaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Batalkan pemekaran OPD, tingkatkan kualitas kompetensi profesional untuk menjamin efektivitas kinerja ASN," tegasnya. (04/04).

Sebab pemekaran OPD ini menurutnya, melanggar prinsip reformasi birokrasi yakni perampingan lembaga pemerintah demi tercapainya efektivitas dan efisiensi kinerja. Mahasiswa juga mempertanyakan, urgensi dari pemekaran tersebut.

Sementara terdapat problem yang jauh lebih pokok untuk diselesaikan oleh Pemkab Sumenep, ketimbang hanya pemekaran OPD. Hal ini terkesan hanya sebatas bagi-bagi jabatan untuk sesama kolega dan mengarah terhadap nepotisme.

"Hentikan potensi praktik kolusi dan nepotisme," ujarnya.

Lebih jauh pemekaran OPD ini juga akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang seharunya lebih diutamakan kepentingan publik.

"Maksimalkan APBD untuk mengatasi kemiskinan secara optimal," tandasnya.

Dalam pantau di lapangan aksi demontrasi oleh mahasiswa yang mengatasnamakan Petrus ini, berlangsung damai dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Selang beberapa waktu perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep datang menemui massa aksi.

Dihadapan Mahasiswa Asisten Umum Pemkab Sumenep Ferdian menjelaskan, bahwa pemekaran OPD ini merupakan kebutuhan organisasi yang diberikan ruang oleh undang-undang dan Pemerintah Nasional.

"Untuk memaksimalkan kinerja, salah satu contoh misalnya Badan Pendapatan, pendapatan tidak akan maksimal jika tetap bergabung dengan keuangan," urainya. (TH)

comments