-->

Hot News

Pendaftaran Murid Baru SD dan SMP, Disdikbud Mamasa Berlakukan Sistem Zonasi

By On Kamis, Mei 16, 2019

Kamis, Mei 16, 2019

 Sekretaris Disdikbud Mamasa, Tutug Widodo.(Foto : Ist)

MAMASA, MASALEMBO.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan memberlakukan sistem zonasi untuk pendaftaran murid baru pada sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertam (SMP) di Kecamatan Mamasa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Disdikbud Mamasa, Tutug Widodo, ia menjelaskan, sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan jumlah anak didik disetiap sekolah, karena beberapa sekolah kelebihan jumlah siswa, sementara masih ada sekolah yang sangat kekurangan anak didik.

“Sistem ini baru mulai diberlakukan untuk penerimaan murid baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019-2020 khususnya di Kecamatan Mamasa,”terangnya, Kamis (16/05).

Menurut Tutug, secara teknis penerimaan menggunakan tiga kriteria yaitu lima persen (5%) diambil dari calon murid yang pintar, lima persen (5%) dari perpindahan orang tua dan sembilan puluh persen (90%) yang berdomisili di sekitar sekolah.

“Bagi calon murid atau siswa baru yang akan mendaftar diwajibkan melampirkan kartu keluarga yang ditanda tangani oleh Kepala Desa atau Lurah setempat, dengan begitu akan diketahui, apakah benar siswa tersebut berdomisili di sekitar sekolah atau tidak,” tambahnya.

Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan sistem ini akan diberlakukan secara umum nantinya. Diharapkan dengan diberlakukannya sistem tersebut, ada pemerataan di masing-masing sekolah.

"Sistem zonasi ini tidak hanya berlaku bagi calon siswa tetapi akan diberlakukan bagi tenaga guru.Kalau ada guru yang menumpuk di salah satu sekolah maka kita akan tempatkan ke sekolah yang dekat dengan domisilinya," tutup Tutug.(Shm/Frd)

comments