-->

Hot News

Komisi III Geram, Jumlah PBI Terdata Melebihi Jumlah Penduduk

By On Kamis, Januari 25, 2018

Kamis, Januari 25, 2018

Ketua Komisi III Adi Ahsan didampingi Wakil Ketua Basri Ibrahim (Foto: Taufik/masalembo.com)

MAJENE, MASALEMBO.COM- Ketua Komisi III DPRD Majene, Adi Ahsan, menyoroti dasar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 854 tahun 2017. Ia menilai Perbup tersebut tidak merujuk pada aturan diatasnya yakni Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2013 dan Perundang-Undangan nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

"Yang menjadi dasar Perbup ini, tidak satupun menyebutkan disana bahwa pemerintah desa bisa membiayai warganya menjadi peserta BPJS," ujar Adi Ahsan mengawali pembahasan, saat rapat di gedung DPRD Majene, tentang Perlindungan Jaminan Sosial Kesehatan warga Kabupaten Majene, Kamis (25/1/2018).

Ia menuturkan, peraturan itu hanya bisa mengakomodir kepala desa bersama para aparatnya yang tertuang dalam pasal 6 A.

"Saya tidak tahu kalau ada aturan yang lainnya yang bisa membolehkannya," sebutnya.

Situasi rapat seketika berubah saat pihak Pemkab Majene memaparkan jumlah total Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah terakomodir dan yang belum.

Adi Ahsan geram, lantaran data yang dipaparkan Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Asisten I dan Dinas Sosial ada yang janggal, sebab jumlah total PBI lebih banyak dari jumlah penduduk Majene yang terdata. Yakni jumlah total PBI APBN sekitar 136 ribu jiwa, sementara yang ditanggung APBD sekitar 38 ribuan. Jika ditambah, jumlah itu sebanyak 174 ribu jiwa. 

"Jumlah tersebut melebihi jumlah penduduk Majene yang berada pada angka 160 ribuan. Bagaimana kita ini. Kalau begini terus bisa rugi daerah kita," cetusnya.

Ia khawatir, data PBI yang dirangkum itu kelak dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK).

"Saya tidak tahu apa ini sudah dikonsultasikan ke BPK atau tidak. Karena ujung-ujungnya setiap pertanggung jawaban akan diperiksa BPK," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala BPJS cabang Majene mengatakan, apa yang dipaparkan oleh pihak Pemkab keliru.

Ia menuturkan, bahwa jumlah penduduk yang belum terkover tersisa sekitar 10 persen. Yakni 166505 jumlah penduduk berdasarkan data BPJS dan yang terdaftar di kepesertaan BPJS kesehatan sebanyak 148218 sehingga sisanya sebanyak 18288. (tfk/har)

comments