-->

Hot News

Polres Majene Sosialisasikan UU Berlalu Lintas

By On Selasa, Februari 20, 2018

Selasa, Februari 20, 2018

Anggota Polantas Majene sosialisasi UU Lalulintas (Foto: Taufik/masalembo.com)
MAJENE, MASALEMBO.COM - Guna memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene menggelar soalisasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 di SMP Negeri 6 Rangas, Kecamatan Banggae, Selasa (20/2).

Selain membawakan materi, personel Satlantas Polres Majene juga membagikan brosur himbauan keselamatan berlalu lintas dan penyerahan buku pendidikan lalulintas kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Rangas.

Kasat Lantas Polres Majene AKP Kemas Aidil Fitri, membawakan beberapa materi tentang aturan dan tata cara berlalu lintas di jalan dengan baik dan benar, serta memberikan penekanan kepada pelajar agar mengutamakan keselamatan berkendara di jalan.

"Terutama bila dibonceng agar menggunakan helm mengingat fatalitas kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat dari tidak menggunakan helm saat berkendara," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Dikyasa Ipda Abdul Rajab juga turut memberikan beberapa imbauan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. 

"Agar para pelajar tidak berkendara ke sekolah bagi yang belum memiliki SIM atau masih di bawah umur," ungkapnya. 

Hal demikian diharapkan, agar para pelajar selalu patuh dan taat dalam berlalu lintas serta mampu menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas. (tfk/har)

comments