-->

Hot News

Dua Remaja Asal Bonehau Terjerat Kasus Pencurian Motor

By On Rabu, Maret 28, 2018

Rabu, Maret 28, 2018

Dua pelaku tersangka pelaku curanmor ditangkap Polsek Topoyo (Foto: Ist)
MASALEMBO.COM - Unit Reskrim Polsek Topoyo berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi  di daerah tersebut beberapa waktu lalu. 

Pelaku berinisial HD alias H (19) dan ER alias E (16) ditangkap terpisah di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau, Minggu (25/3). 

Kapolsek Topoyo IPTU Priyanto mengatakan, hari itu tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku secara terpisah. 

Setelah penangkapan tim reskrim sek Topoyo bergerak cepat menuju Kabupaten Mamasa menelusuri keberadaan barang bukti (BB). "Dalam waktu singkat tim berhasil menemukan satu unit motor suzuki Nex putih disana," kata Priyanto, Selasa (27/3).      

Kapolsek menjelaskan, kasus curanmor awalnya dilaporkan Wayan Budi K. Korban melapor telah kehilangan sepeda motor di Salon Ella Desa Topoyo pukul, Kamis (8/3) sekira pukul 23.45 wita.  

Atas laporan itu, tim unit reskrim sek Topoyo langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dalam 2X24 jam. Proses penyelidikan di back up unit resmob tim phyton Reskrim Polres Mamuju. "Tim akhirnya berhasil mengungkap identitas kedua pelaku dari Kecamatan Bonehau itu," imbuhnya. (jml/riz) 

comments