-->

Hot News

Warga Demo Kantor Bawaslu Mamasa, Ini Tuntutan Mereka

By On Jumat, Juni 22, 2018

Jumat, Juni 22, 2018

Massa aksi demo di kantor Bawaslu Mamasa (Foto: Frendy Cristian)


MAMASA, MASALEMBO.COM - Ratusan warga menamakan diri Koalisi Demokrasi Rakyat Mamasa, melakukan aksi ujuk rasa di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa di Bamba Buntu, Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Kamis (21/6).

Dalam orasinya, mereka menuntut KPU dan Bawaslu serta pihak penegak hukum agar bersikap netral dan independen dalam menjalankan tugasnya pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Mamasa 2018.

Dalam aksi yang dilakukan di Kantor Bawaslu Mamasa itu, diwarnai aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan pihak keamanan. Pasalnya, salah seorang pagawai Bawaslu tiba-tiba keluar gedung menemui peserta aksi dan meminta perwakilan pengujuk rasa untuk masuk ke dalam ruangan berdialog dengan pihak Bawaslu dan KPU Mamasa.

Namun, pihak pengujuk rasa enggan berdialog di dalam ruangan. Mereka meminta bertemu di halaman kantor dan berdialog secara terbuka tanpa adanya perwakilan. Sehingga terjadi adu mulut dan saling dorong yang tak terhindarkan.

Beruntung, ketegangan tak berlangsung lama saat Ketua Bawaslu, KPU dan Kapolres Mamasa keluar ruangan untuk menemui pengunjuk rasa dan berdialog secara terbuka di halaman kantor.

Koordinator aksi, Marselinus mengungkapkan, aksi yang mereka lakukan memberikan warning kepada KPU, Bawaslu dan juga pihak keamanan agar penyelenggaraan Pilkada Mamasa dilaksanakan secara adil, jujur dan independen. Termasuk penegakakn hukum jika terjadi hal-hal yang dinilai melanggar aturan Pilkada.

Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk meminta klarifikasi KPU Mamasa yang dinilai tidak mensosialisasikan kolom kosong secara baik kepada masyarakat.

Selain itu, ia meminta jawaban Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang sudah dilaporkan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Mamasa Surianti T. Dellumaja membatah jika pihaknya disebut tidak melakukan sosialisasi kolom kosong dengan baik.

Menurutnya, sosialisasi dengan berkeliling kecamatan, termasuk sosialisasi berantai mulai dari tingkat PPK, PPS dan hingga KPPS sudah dilakukan KPU, juga menyampaikan kepada semua penyelenggara bahwa harus mensosialisasikan tata cara pencoblosan sesuai dengan buku panduan dan aturan perundang-undangan maupun PKPU.

Sementara, Ketua Bawaslu Mamasa Patrik menuturkan, pihaknya sudah melakukan prosedur yang ada sesuai dengan perundang-undangan dalam memproses semua laporan yang sudah disampaikan sebelumnya.

Selain itu, Kapolres Mamasa AKBP Arianto, di hadapan ratusan pengunjuk rasa menegaskan, dirinya berkomitmen akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan tindak pidana dalam proses Pilkada termasuk akan menindak tegas jika terjadi praktek-praktek politik uang. (rls/har)

comments