-->

Hot News

Kapolres Majene Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum Polisi dan Kepala Desa

By On Minggu, Juli 01, 2018

Minggu, Juli 01, 2018

Salah seorang tesangka saat menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Majene (ist)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kepolisian Resort Majene mengungkap kronologi penangkapan satu oknum anggota polisi dan seorang Kepala Desa, Jumat (29/6) malam. Oknum anggota Polri tersebut dibeberkan berinisial As, sedang rekannya KML adalah Kepala Desa di Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene. Keduanya ditangkap atas penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu.

Baca: Oknum Polisi dan Seorang Kades di Majene Tertangkap, Diduga Bawa Sabu

Kapolres Majene AKBP Asri Effendy mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. 

"Kalau dari laporan Kasat (Kepala Satuan Narkoba Polres Majene, red) sore tadi, berdasarkan informasi dari masyarakat, terhadap keduanya dilakukan pembuntutan," kata Asri, Sabtu (30/6) malam.

Kapolres Asri Effendy menjelaskan, saat dibuntuti, gerak-gerik kedua tersangka memang tampak mencurigakan. Saat itu, oknum anggota Polres Majene mengendarai sepeda motor sedang Kades memakai mobil jenis honda jazz.

"Setelah mereka bertemu, terjadi komunikasi, mobil Kades buka kaca Briptu As berdiri di samping. Kemudian dilakukan penggerebegan terhadap keduanya. Di mobil ditemukan pipa kaca alat hisab sabu dengan sisa sabu di dalamnya," terang Asri via pesan elektronik Watshap.

Kedua tersangka tersebut ditangkap di Tugu Posasi Kelurahan Pangaliali Kecamatan Banggae, Majene, Jumat malam kemarin. Kapolres Asri Effendy mengatakan, hasil tes urin kedua tersangka terindikasi memakai obat terlarang, sabu. 

"Terhadap keduanya dilakukan tes urin, didapat hasil positif narkoba," ungkap Kapolres Asri.

Terkait keterlibatan oknum anggota Polri, Kapolres Majene menegaskan tidak akan mentolerir siapapun anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram narkoba. Asri menegaskan, keduanya diancam pasal pidana narkoba, minimal empat tahun penjara.

"Seingat saya kalau narkoba, baik pengedar maupun penyalah guna minimal empat tahun," urai Kapolres.

Kepada wartawan media ini, Kapolres Asri Effendy mengatakan, kasus ini akan menjadi ujian bagi Polres Majene terhadap kepercayaan publik. "Ini ujian buat Polres meraih kepercayaan masyarakat, mohon doanya ya," harap Kapolres Asri. (har/red)

comments