-->

Hot News

Waduh, Ortu Siswa Diminta Tanggulangi Gaji GTT dan PTT

By On Minggu, Juli 29, 2018

Minggu, Juli 29, 2018

Foto surat Komite Sekolah SMAN 1 Kalukku (sumber: WatShap)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Selembar foto surat diduga hasil rapat komite sekolah SMA Negeri 1 Kalukku, Kabupaten Mamuju telah beredar di group WatShap, Minggu (29/7) malam. Surat tersebut meminta orang tua siswa membantu menanggulangi pembayaran gaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak dibayarkan Pemprov Sulbar karena SK (Surat Keputusan) pengangkatan mereka di luar tahun 2017.

Dalam surat bernomor 04/Komite/SMAN 1 Klk/VII/2018 tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat komite SMAN 1 Kalukku dengan orang tua/wali siswa telah disepakati meminta sumbangan untuk menanggulangi gaji GTT dan PTT sekitar Rp 342.576.000 untuk Januari-Desember 2018. Perhitungan kasar yakni 28. 548 per bulan atau 950 per hari.

"Apabila jumlah di atas tidak terpenuhi maka anak-anak kita tidak bisa belajar dengan baik dan lancar," demikian kutipan kalimat di bagian akhir surat tersebut.

Selain itu juga ditulis, bahwa besar nilai sumbangan tidak ditentukan. Tetapi, sesuai kemampuan dan keikhlasan orang tua/wali siswa.

Surat tersebut, ditandatangai tanggal 26 Juli 2018 oleh Ketua Komite SMAN 1 Kalukku atas nama Rukman Ramli dan Sekretaris Basra. Selain itu, surat tersebut juga diberi tembusan kepada Kepala SMAN 1 Kalukku, Lurah dan Camat setempat.

Menanggapi surat itu, Kepala SMAN 1 Kalukku, Rusman, S. Pd membenarkan. Ia mengatakan pihaknya telah mengetahui ihwal surat permintaan sumbangan komite sekolah yang dipimpinnya itu. Ia mengaku, hal tersebut harus dilakukan karena tidak ada jalan lain untuk membayar gaji 19 orang GTT dan sejumlah PTT yang mengabdi di sekolahnya.

"Dana bos juga tidak ada, kalau tahun lalu masih ada itupun hanya 15 persen yang bisa untuk honorer jadi iya mau gimana lagi," ujar Rusman, Minggu malam.

Dikatakan, sebelum melakukan rapat, pihak sekolah dan komite telah berkordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar. Hal itu kata Rusman, dimungkinkan selama tidak menentukan jumlah sumbangan. "Ini juga masalah karena kalau ditentukan jumlahnya maka akan jadi pungli," katanya.

Kepada wartawan media ini Rusman mengaku tidak yakin akan dapat menggaji GTT dan PTT dengan mengumpulkan sebanyak Rp 342 juta lebih dari orang tua siswa.

"Selama tidak ditentukan jumlah sumbanganya saya tidak yakin bisa dapat, memang siswa banyak lebih seribu tapi banyak orang tua juga yang tidak sepakat. Kalau yang hadir rapat semua sepakat," cetusnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pembayaran gaji GTT dan PTT di Pemprov Sulbar sempat jadi polemik. Bahkan, tuntutan pembayaran gaji GTT dan PTT memicu aksi unjuk rasa di kantor Gubernur dan DPRD Sulbar beberapa hari lalu. Pemprov Sulbar akhirnya menyanggupi pembayaran gaji GTT dan PTT selama tujuh bulan, khusus untuk penerima SK tahun 2017. (har/red)

comments