-->

Hot News

Kadis PU Sulbar Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Proyek Jalan Ulumanda

By On Rabu, Januari 30, 2019

Rabu, Januari 30, 2019

Jalan Salutambung Urekang Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene (ist/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Barat, Nasaruddin, Senin 28 Januari. Informasi itu dibeberkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, Rabu (30/1/2019).

Kepada wartawan masalembo.com, Salahuddin mengatakan, pemeriksaan Kadis PU Sulbar terkait pemutusan kontrak proyek pembangunan jalan Salutambung-Urekang. Jalan tersebut melintasi Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.

"Iya benar, memang ada penyelidikan yang dilakukan terhadap salah satu proyek di Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, itu adalah proyek jalan," ungkap Salahuddin.

Menurut Salahuddin, pemeriksaan Kadis PU Sulbar berdasarkan surat Kajati dengan nomor print 614/R.4/FD.1/12/2018. Kadis Nazaruddin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus pemutusan kontrak yang diduga merugikan negara senilai Rp 1,3 miliar lebih.

Lanjut dia, pemeriksaan tersebut berdasarkan adanya temuan dugaan penyimpangan serta perbuatan melawan hukum. Unsur perbuatan melawan hukum ditemukan tim penyelidik yang mengarah ke tindak pidana korupsi terkait jaminan uang muka dalam pelaksanaan paket peningkatan jalan ruas Salutumbung- Urekang tahun 2018.

“Tim telah menemukan adanya dugaan penyimpangan serta perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran itu,” bebernya.

Sementara, informasi yang berhasil dihimpun media ini, proyek pembangunan jalan Salutambung-Urekang, Kecamatan Ulumanda, Majene, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2018. Pagu anggaran proyek ini senilai Rp9,5 miliar. Proyek tersebut dikerjakan PT. Samarinda Perkasa sebagai pemenang tunggal dalam tender. (har/red)

comments