-->

Hot News

Bupati Fahmi Tegaskan Pemda Tak Punya Kewenangan Tentukan Kelulusan PPPK

By On Minggu, Februari 24, 2019

Minggu, Februari 24, 2019

Bupati Fahmi Massiara menyalami para peserta CAT seleksi PPPK Majene (Munirul Islam/Humas Setda Majene)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Bupati Majene H Fahmi Massiara menghadiri pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sabtu (23/2/2019).

Kehadiran orang nomor satu di Majene ini sekaligus membuka pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) sebagai tahapan akhir seleksi PPPK untuk tahun 2019.

Di kesempatan tersebut Bupati Fahmi Massiara mengatakan, untuk kali pertama ini, seluruh peserta rekrutmen PPPK Majene adalah eks tenaga honorer kategori II (K2). Namun kedepan akan dibuka penerimaan PPPK untuk umum.

"Kalau menurut undang-undang, nanti akan dibuka untuk umum, jadi semakin kecil ruang bagi tenaga honor yang sudah ada," kata Fahmi, berharap para peserta bisa bekerja maksimal agar mampu meraih kelulusan.

"Mudah-mudahan semua bisa bersaing dengan beda-beda tipis," ucap mantan camat Banggae Timur ini saat menyampaikan sambutan.

Bupati Fahmi juga menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) sama sekali tidak punya kewenangan dalam penentuan kelulusan. Semua hasil penentuan kelulusan PPPK ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Untuk diketahui, jumlah peserta seleksi PPPK Kabupaten Majene tahun ini, sebanyak 251 peserta. Mereka terdiri dari tenaga guru 233 orang dan penyuluh pertanian 18 orang peserta. (adv/red)

comments