-->

Hot News

CPNS Mateng Terima SK, Wabup: Jangan Coba-Coba Pindah Sebelum 10 Tahun

By On Rabu, Mei 15, 2019

Rabu, Mei 15, 2019

Wakil Bupati Mamuju Tengah H Amin Jasa menyerahkan SK SPNS secara simbolik, di aula kantor bupati, Selasa (14/5/2019). (Foto: Yasin/Humas Setda Mateng)

MATENG, MASALEMBO.COM -- Kehadiran 389 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diharapkan dapat memperkuat pemerintahan di lingkup Pemkab Mamuju Tengah (Mateng). 

Olehnya, Wakil Bupati Mateng H Muh Amin Jasa, mengingatkan pada seluruh CPNS, agar tidak pindah sebelum 10 tahun mengabdi di daerah ini.

"Saudara-saudara sudah menandatangani fakta integritas untuk tidak mengajukan permohonan pindah sebelum mengabdi 10 tahun," tegas Amin, dalam sambutannya saat penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS di aula kantor bupati, Selasa (14/5/2019).

Ditegaskan pula, jika ada yang menikah, lantas suaminya tugas diluar Mateng, sedianya suami harus pindah ke Mateng. Ini bukan aturan internal Pemkab Mateng, tapi aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya, untuk mengatasi arus perpindahan pegawai yang menjadi masalah selama ini.

Sebanyak 389 CPNS Mateng, mendengarkan sambutan Wakil Bupati Mateng di aula kantor bupati, Selasa (14/5/2019). (Foto: Yasin/Humas Setda Mateng)

Ia menjelaskan, Mamuju Tengah adalah pecahan kabupaten Mamuju induk. Merupakan kabupaten termuda di Sulbar dan baru berusia 6 tahun. Daerah ini terdiri 54 desa, tersebar di lima kecamatan.

"Saya berharap kehadiran sudara-saudara ini bisa memberikan kontribusi dibidang kita masing-masing. Sehingga daerah kita ini bisa cepat setara dengan daerah lain yang ada di Provinsi Sulbar," harapnya. 
"Saya yakin dengan wajah-wajah yang cerah hari ini, akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai jabatan. Sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini bisa kita minimalisir," sambungnya.

Usai menyampaikan sambutan, Wabup Mateng menyerahkan SK secara simbolik. Kemudian disusul Sekkab Mateng Askary Anwar. (jml/riz)

comments