-->

Hot News

Jumlah Pelanggar Lalulintas di Mateng Makin Menipis

By On Sabtu, Juli 27, 2019

Sabtu, Juli 27, 2019

Operasi gabungan berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, simpang tiga Kambunong Kecamatan Karossa, Mateng, Jumat (26/7/2019). 

MATENG, MASALEMBO.COM -- Razia kendaraan hari kedua yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Mamuju Tengah (Mateng) di Jalan Trans Sulawesi, simpang tiga Kambunong, Kecamatan Karossa, menunjukkan hasil gemilang.

Jumlah kendaraan yang terkena razia makin berkurang. Operasi yang dimulai sejak pagi hingga siang tadi, hanya menjaring 26 unit kendaraan. Terdiri dari 17 roda dua, 4 truk dan 5 pick up. Jenis pelanggaran terbanyak tidak memiliki SIM dan STNK.

"Sedangkan pengendara sepeda motor, sebagian tidak memakai helm," beber Kepala Bidang LLAJ dan Angkutan Dishub Mateng H Salman, Jumat (26/7).

Ia menjelaskan, operasi gabungan kali ini menggandeng tim penguji KIR Dishub Mamuju bersama Kepolisan setempat. Razia dilaksanakan dua hari, terhitung sejak Kamis kemarin.Namun operasi kali ini masih tahap sosialisasi dalam rangka peningkatan disiplin, dan pengendalian lalulintas angkutan jalan. Tujuan utamanya membangun kesadaran pengemudi dan pengendara roda dua. Sehingga kedepan, seluruh pengguna jalan akan mematuhi aturan lalulintas, dan memperhatikan keselamatan berkendara.

Ia berharap sosialisasi tersebut harus menjadi perhatian. Mengingat tahun 2020 sanksi semakin dipertegas. Pengendara yang melanggar aturan akan ditindak tegas.

"Sekarang kami hanya sebatas pendekatan persuasif dan sekedar mencatat tingkat pelanggaran," terangnya.

Kepala Dishub Mateng Sigit Dwihastono mengatakan, razia kali ini terfokus pada peningkatan disiplin berkendara. Kedepan Bumi Lalla Tassisara akan dijadikan daerah tertib berlalulintas. (jml/riz)

comments