-->

Hot News

Tahun Depan Peserta BPJS Bisa Bayar Iuran Autodebet Tanpa Rekening

By On Kamis, Oktober 24, 2019

Kamis, Oktober 24, 2019

Kepala Bidang Humas, Administrasi dan SDM BPJS Kesehatan Cabang Polewali, Imran Hana (ujung kanan) dengan sejumlah wartawan Majene. (Egi/masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segmen mandiri diwajibkan membayar iuran secara autodebet per 1 Januari 2020. Pembayaran dapat dilakukan meski peserta tidak memiliki rekening bank. 

Kepala Bidang Humas, Administrasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) BPJS Kesehatan Cabang Polewali, Imran Hana, mengatakan, sistem autodebit pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, diterapkan khusus untuk peserta BPJS Kesehatan segmen mandiri.

"Caranya mendaftar dulu melalui Mobile Cash, peserta cukup menggunakan telepon seluler dan menghubungi *141*999# (khusus untuk pengguna Telkomsel dan Indosat) lalu memilih menu daftar," kata Imran, Kamis (24/10/2019).

Dengan diterapkannya sistem Mobile Cash ini, pembayaran iuran BPJS Kesehatan tidak hanya dapat dilakukan melalui bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI, Mandiri, BCA maupun kartu kredit seperti Standar Chartered dan Citibank), tetapi juga dapat dilakukan tanpa rekening bank.

"Peserta dapat langsung melakukan pembayaran atau pengisian saldo iuran di Kantor Pos dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon setelah mendaftar di *141*999#," terang Imran.

Menurut Imran, dengan sistem ini diharapkan peserta dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan terhindar dari keterlambatan. Dia berharap akan semakin banyak peserta mandiri yang menggunakan autodebit, baik melalui bank ataupun non rekening bank. 

“Upaya ini untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu. Selama ini kan banyak masyarakat mengeluh, kami tidak punya rekening," kata Imran di Cafe Lembo Majene, Kamis.

Kepada sejumlah wartawan, Imran mengungkap sekitar 50 persen peserta BPJS Mandiri masih mengalami penunggakan iuran. Hal tersebut disebabkan berbagai hal, diantaranya keterlambatan pembayaran karena alasan peserta tidak memiliki rekening. 

"Umumnya juga masih banyak yang belum menyadari betul pentingnya BPJS. Dia hanya butuh saat dia sakit, setelah tidak lagi sakit, tak lagi dibutuhkan," beber Imran.

Bantah Penagihan Debt Collector

Di kesempatan ini, Kepala Bidang Humas, Administrasi dan SDM BPJS Cabang Polewali Imran Hana, juga membantah beredarnya informasi penagihan iuran BPJS akan dilakukan oleh debt collector. Dia mengatakan, BPJS Kesehatan hanya akan menugaskan kadernya di setiap daerah untuk mengkonfirmasi pembayaran iuran ke peserta BPJS Kesehatan.

"Kalau di Majene, saat ini kader kita hanya ada satu orang," ucap Imran.

Kata Imran, selama ini sudah banyak upaya ia lakukan untuk merapikan pembayaran iuran, namun hasilnya jua belum maksimal. "Termasuk menelpon ke peserta yang menunggak, kita sudah lakukan juga, dengan menghubungi langsung ke peserta," ujarnya. (har/red)


comments