-->

Hot News

BNN Tangkap Oknum PNS Sulbar

By On Kamis, November 07, 2019

Kamis, November 07, 2019


Mamuju, Masalembo.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat membongkar jaringan pengedar sabu antar kabupaten. Dua orang dibekuk bersama barang bukti tiga sachet sabu. Salah satu pelaku tercatat sebagai oknum PNS di Pemprov Sulbar.

Pelaku kini telah diamankan di BNNP Sulbar guna penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan kedua pelaku dilakukan Rabu (6/11/2019), pukul 21.00 Wita, di jalan Martadinata, Kelurahan Rimuku, Mamuju.

BNNP mendapatkan informasi adanya peredaran sabu dari Polman ke Mamuju. Informasi tersebut kemudian dikembangkan dan berhasil menyergap dua orang terduga kurir di Jalan Martadinata, Kelurahan Rimuku, Mamuju. Saat digeledah, petugas menyita tiga sachet berisi sabu dengan masing-masing seberat setengah gram, dua handphone, dompet dan satu unit sepeda motor.

Barang bukti yang diamankan BNNP Sulbar

Dua orang pelaku, barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sulbar, Jalan Yos Sudarso, Mamuju. Mereka menjalani pemeriksaan sementara oleh tim BNN.

"Kedua pelaku sudah diamankan beserta barang bukti," kata Kabid Pemberantasan BNN Sulbar, AKBP Herman Mattanete, Kamis (7/11/2019).

Menurutnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

(dir)

comments