-->

Hot News

Astaga! Ayah, Kakak, dan Sepupu Tiduri Korban Hingga Hamil, Sudah 5 Bulan

By On Rabu, Januari 29, 2020

Rabu, Januari 29, 2020


Ilustrasi (inet)


MAMASA, MASALEMBO.COM - Memprihatinkan, kasus asusila kembali terjadi. Kali ini menimpah anak dibawah umur. Korban berinisial LL (17) adalah warga Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Namun ironisnya LL menjadi korban inses secara keji oleh ayah kandungnya sendiri berinisial MK (60).

Peristiwa ini teramat memprihatinkan, memilukan dan juga memuakkan. Betapa tidak, bukan hanya ayah kandung korban saja yang turut melakukan perbuatan biadab terhadap itu. Masih ada lelaki DM (22) dan juga DA (22) yang merupakan kakak kandung dan sepupu korban sendiri turut melakukan perbuatan asusila kepada korban LL.

Korban yang masih berstatus pelajar SMP dan duduk di bangku kelas tiga itu, saat ini tengah hamil 5 bulan hasil perbuatan bejat ketiga pelaku.

Ketiga pelaku telah ditangkap polisi. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing saat sedang tertidur, Senin (27/1/2020) sekira pukul 05.00 Wita subuh.

MK dan DM ditangkap polisi di rumahnya yang tinggal dangan korban. Sementara DA ditangkap tak jauh dari rumah korban. Mereka berjarak kurang lebih hanya 10 meter.

Sesuai keterangan yang dihimpun awak media, MK merupakan ayah kandung korban, DM adalah kakak kandungya sementara DA adalah sepupu satu kali dari korban.

Kejadian tersebut baru terungkap setelah sejumlah masyarakat resah dan melaporkan hal itu ke tokoh gereja dan tokoh masyarakat. Dari keresahan itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat kemudian membuat laporan ke polisi.

Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto memgatakan berdasarakan aduan, pihaknya segera meminta keterangan Lurah setempat, lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Tokoh agama dan tokoh masyarakat mengadukan kasus itu ke pihak berwajib. Mereka datang menceritakan kronologis kepada kami kejadian yang dialami saudari LL," katanya.

Dedi menjelaskan berdasarkan keterangan awal korban, tindakan asusila sudah dialami sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang.

"Ketiga pelaku memang ada hubungan keluarga yang cukup dekat antara korban dan pelaku," jelas Dedi.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di sel Polres Mamasa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait kasus asusila ini, aktivis perempuan Sulbar Dian Daniati sangat menyesalkan.

“Semoga kasus bejat ini bisa menjadi evaluasi kepada kita semua sebagai masyarakat Sulbar malaqbi yang hidup beradab, agar dapat lebih peduli dan peka terhadap lingkungan kita,” ucap Dian seperti dikutip 8enam.com, Selasa (28/1/2020)

Dian mengatakan, beberapa kasus yang terjadi pelaku adalah keluarga terdekat. Artinya pelecehan, perkosaan dan kejahatan seksual bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja.

“Sudah saatnya pemerintah Sulbar hingga ke level desa memikirkan persoalan ini secara lebih terpadu dan khonfrensif, berkolaborasi dengan baik agar dapat meminimalisir kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” bebernya.

Dian meminta, pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal, tidak ada proses mediasi damai agar ada efek jera. Menurutnya, sudah saatnya korban menjadi titik fokus yang harus ditolong dan dipikirkan langkah strategis bersama untuk pemulihan psikologi melanjutkan kembali hidupnya secara normal.

“Sudah saatnya kebijakan Bupati melalui Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tentu dengan dukungan anggota DPRD, memikirkan konsep alokasi anggaran untuk membantu korban-korban seperti ini serta upaya preventif pencegahan yang efektif. Dalam kasus ini semoga pemerintah setempat dalam hal ini Pemkab Mamasa dan segenap elemen pemerhati perempuan dan anak melakukan pendampingan terhadap korban secara tuntas,” pungkas Dian Daniati, dinukil 8enam.com. (red)

comments
close
Banner iklan disini