-->

Hot News

Nelayan Mengeluh Sulitnya BBM, Fahmi Sampaikan Kabar Gembira

By On Minggu, Februari 09, 2020

Minggu, Februari 09, 2020

Bupati Majene disambut warga nelayan Tamo, Kelurahan Baurung. (Foto: Humas Setda Majene untuk Masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kehadiran Bupati Majene Fahmi Massiara di acara syukuran pesta nelayan di lingkungan Tamo, Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Minggu (9/2/2020) jadi ajang keluhan para nelayan. Mereka (nelayan) mengaku kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebab Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak melayani pengisia jeriken milik mereka.

"Kami ingin membeli BBM yang sesuai standar pemerintah. Di beberapa SPBU yang kami datangi kami merasa dianak tirikan karena tidak mau melayani jerigen," kata panitia penyelenggara kegiatan pesta syukuran yang menyampaikan sambutan mewakili para nelayan setempat.

Menanggapi hal itu, bupati Majene Fahmi Massiara menyampaikan kabar gembira. Ia mengatakan tak perlu khawatir bagi para nelayan sebab SPBU Perusahaan Daerah (Perusda) akan segera beroperasi. Bupati menegaskan dalam waktu dekat SPBU Perusda Majene bakal beroperasi, di SPBU itu kata Fahmi, para nelayan akan bebas mengisi jeriken sebab SPBU Perusda difungsikan khusus untuk kebutuhan BBM bagi para nelayan.

"Yang selama ini dilayani oleh SPBU umum memang aturannya pihak SPBU tidak bisa melayani jerigen. Tapi Insya Allah dalam waktu dekat akan beroperasi SPBU Perusada Majene yang akan segera difungsikan khusus bagi para nelayan dengan jenis BBM Solar," ujar Fahmi.

Fahmi menjelaskan, SPBU Perusda ini melakukan optimalisasi sendiri dengan menjalankan modal sendiri. Kata dia, diharapkan SPBU Perusda nantinya dapat melayani nelayan dengan baik, agar para nelayan mendapatkan pelayanan pembelian yang merata sehingga tidak lagi antri di SPBU Umum.

Di kesempatan itu, Bupati Majene juga menyinggung mengenai kebijakan di bidang kemaritiman dan kelautan. Ia mengatakan, saat ini sudah diatur kewenangannya terkait izin pengadaan kapal 5 GT - 15 GT yang sudah kewenangan provinsi. 15 GT ke atas adalah kewenangan pusat, sedangkan pengadaan 5 GT kebawah itu baru kewenangan Kabupaten. Fahmi mengatakan kebijakan ini membuat Pemkab memiliki keterbatasan kewenangan terkait izin pengadaan kapal.

Sekedar untuk diketahui, syukuran dan pesta nelayan di Lingkungan Tamo, Kelurahan Baurung, Banggae Timur ini, turut dihadiri Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado, Anggota DPRD Sulbar Kalma Katta, Sekda Majene Andi Achmad Syukri Tammalele, Asisten I, Kadis Kelautan & Perikanan, dan sejumlah Kepala OPD Majene lainnya. (adv/red)

comments