-->

Hot News

DPRD Sulbar Gelar Pertemuan dengan Keluarga Mendiang Yus Yunus

By On Sabtu, April 04, 2020

Sabtu, April 04, 2020

Suasana pertemuan DPRD Sulbar dengan keluarga dan kelompok solidaritas mendiang Yus Yunus (Istimewa)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar menggelar pertemuan dengan keluarga dan kelompok solidaritas mendiang Yus Yunus (37), warga Polewali Mandar yang tewas dikeroyok massa di Papua.

Pertemuan itu, guna membahas kepastian hukum terhadap pelaku pengeroyokan yang menimpa warga Kecamatan Wonomulyo tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim mengatakan, pertemuan dilaksanakan karena sifatnya urgent, mendesak karena menyangkut kemanusian yang masih menyayat hati pihak keluarga.

“Ini keterpaksaan kita lakukan pertemuan. Sehingga kita lakukan secara terbatas dan terukur untuk menghindari apa yang kita takutkan dari penyebaran virus Corona,” terang Abdul Rahim usai melakukan pertemuan terbatas dengan pihak keluarga korban dan solidaritas mendiang Yus Yunus di ruang rapat DPRD Sulbar, Selasa (24/03/20).

Abdul Rahim menerangkan, sampai saat ini, peristiwa yang terjadi di Kampung Ekimani, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua pada Minggu 23 Februari lalu itu, belum juga ada kepastian hukum bagi para pelaku pembunuhan.

Meskipun pihak kepolisian yang berada di tempat kejadian sedang dalam penanganan Propam dan bahkan sesuai informasi sudah dilakukan penahanan karena dianggap tidak menjalankan tugas sesuai SOP. Tetapi kata Abdul Rahim, pelaku pembunuhan belum juga bisa diadili.

“Memang yang misterius adalah pelaku langsung atas pembunuhan itu. Kabarnya mereka yang terduga pelaku pada lari ke hutan. Kabar lain, mereka ini dalam perlindungan lembaga adat atau tokoh adat,” terang Abdul Rahim.

Jika kabarnya memang dalam perlindungan lembaga adat atau tokoh adat maka tentu kata Abdul Rahim, telah menyalahi aturan bernegara. Sebab secara hukum diatur dalam KUHP bukan hukum adat.

“Artinya ini harus tegak lurus, tidak boleh kepolisian di Nabire itu membuat ketidakpastian. Harus membuat langkah-langkah tegas dan cepat untuk memastikan penegakan hukum kita benar-benar berjalan,” tegasnya.

Selain itu, dalam pertemuan Rahim menyampaikan pihak keluarga meminta kepada Pemerintah Provinsi, terutama Pemerintah Daerah Polewali Mandar untuk melakukan pendampingan hukum. Termasuk bagaimana menyediakan tim pengacara atau tim advokasi di Papua. "Kalau keluarnya sendiri yang tidak tahu soal seluk-beluk peradilan tentu akan memperlambat proses hukumnya,” ungkapnya.

Sementara pihaknya sendiri, akan kembali menjadwakan pertemuan dengan Pihak Pemerintah Papua. Dimana sebelumnya sudah dijadwalkan namun terbenkala dengan sebuah peristiwa pandemik Covid-19 yang akibatnya ditunda sampai situasi memungkinkan.

“Pihak DPR juga sudah membuat surat secara resmi untuk penundaan perjalanan keluar daerah,” pungkas Rahim. (Adv5/red)

comments