-->

Hot News

Tegas, Ini Sikap Bupati Fahmi Soal Polemik Mobil Ambulans

By On Senin, Juni 22, 2020

Senin, Juni 22, 2020

Fahmi Massiara (dok: Humas Setda Majene)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Bupati Majene Fahmi Massiara akhirnya menanggapi polemik penarikan mobil dinas ambulans milik RSUD Majene dari tangan kelompok relawan sosial yang menamakan diri Relawan 86. Fahmi mengungkap jika sampai hari ini belum ada surat perintah penarikan mobil dinas tersebut. 

Namun, orang nomor satu di Majene ini menilai keberadaan aset Pemda Majene itu menjadi perbincangan hangat publik karena sengaja dibawa ke ranah politik oleh oknum-oknum tertentu.

"Ini dibawa ke ranah politik, sebenarnya tidak ada hubungannya politik," kata Fahmi Massiara, Senin (22/6/2020).

Menurut Fahmi, mobil ambulans tersebut memang masih tercatat sebagai aset Pemda. Karena itu tak menutup kemungkinan harus ditarik dari tangan kelompok relawan jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan untuk penarikan aset daerah tersebut. Hal itu demi membebaskan Pemkab Majene dari masalah hukum pengelolaan keuangan dan aset, apalagi Majene tengah dalam penyempurnaan laporan ke BPK. Fahmi mengatakan, Majene diberi 60 hari untuk menyempurnakan laporan meski BPK RI sudah memberi penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali kelima.

Baca: Kali Kelima, Pemkab Majene Kembali Raih Opini WTP dari BPK

"Rincian temuan hasil pemeriksaan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) terhadap LKPD Majene belum kita terima secara detail. Namun ada 14 poin yang jadi rekoemendasi BPK. Kita belum tahu rinciannya. Yang jelas jika BPK merekomendasikan penarikan (mobil ambulans itu) ya mau tak mau harus segera ditarik," tegas Fahmi di kantornya, Senin (22/6) sore.

Bupati mencontohkan, pada tahun lalu Pemkab Majene telah menarik dan melelang 100 unit motor dinas dan puluhan mobil. Kendaraan dinas (randis) itu dijual setelah ditarik dari para pegawai pensiun. Dia mengungkap kendaraan dinas itu ditarik dari orang-orang yang sengaja membawanya keluar daerah. "Ada yang bawa ke Masamba, ke Pasangkayu, Bone dan juga Palu. Semuanya kita tarik dengan bantuan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bidang Aset. Mobil ada hampir 30 semua sudah dilelang dan jadi uang, uangnya masuk kas daerah jadi PAD," terang Fahmi.

Bupati Fahmi menjelaskan, jika aset daerah tersebut sudah selesai dilelang dan masuk kas daerah maka akan membersihkan temuan BPK terkait aset. "Selama ini kan yang banyak bermasalah, banyak jadi temuan adalah aset," ujarnya usai menerima penghargaan WTP secara virtual dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.

"Jadi seperti mobil Satpol PP yang dulu hancur tabrakan di Pangkep, itu juga sudah kita lelang dan uangnya sudah masuk kasda. Jadi siapapun pemegangnya jika bukan haknya itu akan jadi pemeriksaan BPK," tegas Fahmi.

Bupati yang mantan Camat Banggae Timur itu sempat menceritakan ihwal mobil dinas ambulans yang dioperasikan kelompok Relawan 86 Majene. Menurut Ketua MPC Pemuda Pancasila Majene ini mobil ambulans tersebut telah dipinjamkan mantan Direktur RS Majene dr Rakhmat ke tim Relawan 86. Sayangnya peminjaman oleh direktur ke tim relawan tidak disertai dokumen yang jelas.

"Jadi ini (mobil ambulans) adalah aset Pemda yang terpakai di luar tanpa ada prosedur yang resmi, itu tidak benar," pungkas Fahmi.

Kata Fahmi, saat BPK melakukan pemeriksaan baru-baru ini, mantan Direktur RSUD Majene Rakhmat Malik tak dapat menunjukkan bukti dokumen peminjaman mobil ambulans tersebut. Karena itulah muncul masalah. Jadi, kata dia, siapapun tidak dapat menggunakan aset tanpa tujuan dan mekanisme yang sesuai prosedur. Ia mengaku sangat menyayangkan sebab masalah mobil ambulans tersebut sengaja ditarik ke ranah politik oleh oknum-oknum tertentu. 

"Tapi saya tidak gentar menghadapi ini, karena saya berada di koridor yang benar," tegas Fahmi. (*)

Laporan: Tim Masalembo.com,

Editor: Harmegi Amin


comments