-->

Hot News

Datangi Polres Majene, Lela Darwis Laporkan Akun Ketua DPRD Salmawati

By On Senin, Agustus 31, 2020

Senin, Agustus 31, 2020

Nurlaela Darwis saat di ruang SPKT Polres Majene, Senin, 31 Agustus 2020. (Ist/Masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Mantan anggota DPRD Majene Nurlaela Darwis resmi melaporkan akun Facebook Ketua DPRD Salmawati Djamado di Polres Majene, Sabtu (31/8/2020). Lela Darwis mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majene, Senin pagi.

Ia datang seorang diri dan diterima petugas SPKT Polres Majene. Lela melaporkan akun Ketua DPRD Majene terkait komentar di status Facebook miliknya. Status Facebook milik Lela itu diunggah pada Jumat 28 Agustus 2020 pukul 15:24 WITA.

Tangkap layar komentar akun Ketua DPRD Majene Salmawati di kolom komentar status akun Lela Darwis. (Facebook/ist)

"Saya datang ke Polres untuk melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Majene, ibu Salmawati terkait dengan komentarnya di dalam status saya, pernyataan yang mengakibatkan saya merasa dicemarkan nama baik saya," kata Lela kepada awak masalembo.com di Polres Majene, Senin.

Nurlaela mengatakan, dirinya tak akan berhenti dan akan menghadapi kasus ini hingga ke Pengadilan. Tak tanggung, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku sudah mempersiapkan semua alat bukti terkait dugaan kasus pencemaran nama baiknya itu.

"Saya akan kawal kasus ini sampai ke tingkat Pegadilan, saya tetap yakin selama itu saya merasa benar," ujarnya.

Menurutnya, komentar Ketua DPRD Majene Salmawati Djamdo di kolom komentar status Facebook miliknya telah mencemarkan nama baiknya. Komentar tersebut kata dia, berupa ajakan ke masyarakat untuk membuat kebencian kepada dirinya.

"Komentar tersebut mengatakan bahwa saya telah menutup sumur bor yang dianggarkan oleh APBD karena saya tidak terpilih lagi sebagai anggota DPRD. Nah di situ saya merasa sakit hati, itu sama sekali tidak benar," ujar anggota DPRD Majene periode 2014-2019 itu.

Tangkap layar status Lela Darwis di akun Facebook miliknya. (Facebook/ist)

Lela mengungkapkan, pada saat dia menjabat anggota DPRD, saat itu memang dibangun sumur bor melalui aspirasi yang dia perjuangkan. Program itu ditempatkan di Lingkungan Lembang, Kecamatan Banggae Timur.

"Awalnya ada tiga titik, tapi karena tidak cukup, saya menambah lagi lima titik dengan biaya pribadi, itu saya pakai anggaran biaya pribadi saya," terangnya.

Lela mengakui, tiga titik sumur bor memang dari anggaran APBD, tapi lima titik lainnya adalah biaya pribadinya. "Saya bisa buktikan semua. Saya bisa panggil masyarakat yang membutuhkan di lima titik itu," ujarnya.

Lela mengatakan, tak terima apa yang disampaikan oleh ketua DPRD Salmawati, sebab dia tak pernah menutup sumur bor dari APBD hanya karena tak terpilih kembali jadi anggota dewan.

"Kenapa saya harus menutup sumur bor yang dari APBD, jangankan dari APBD dari dana pribadi saya tidak mungkin melakukan itu. Itu APBD kan uang pemerintah, masa kita mau lakukan itu, kalau saya lakukan itu berarti saya membohongi masyarakat," tegasnya.

Meski tegas akan membawa kasus dugaan pencemaran nama baik ini ke ranah hukum. Namun Lela mengaku akan menerima jika Ketua DPRD Salmawati meminta maaf. Tapi, proses hukum tetap berjalan.

"Kami tetap menerima permohonan maafnya tapi proses hukum ini harus tetap berjalan. Karena kalau dengan meminta maaf selesai persoalan, itu akan terjadi kesiapanpun juga, banyak yang akan melakukan itu, meminta maaf selesai, tidak, kami tidak seperti itu," tegas Lela

Sebagai pejabat publik sekelas Ketua DPRD, kata Lela, Salmawati tidak sepantasnya menyampaikan hal tersebut, sebab bisa menjadi pereseden buruk bagi lembaga yang dipimpinnya. "Banyak titipan harapan kepada beliau, tidak selayaknya beliau memberikan pernyataan seperti itu, yang mempengaruhi masyarakat membenci saya," pungkas Lela.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Berulang kali awak laman ini menghubungi nomor Hadphone miliknya namun terlewatkan. Pun pesan elektroniknya yang dikirimkan ke akun whatsApp dan messengger milik politisi PPP itu tak digubris.

Sementara itu, seorang petugas SPKT Polres Majene membenarkan telah menerima laporan dari Nurlaela Darwis. Namun, pihak Reskrim Polres Majene sendiri belum mengkonfirmasi laporan tersebut. "Kalau memang ada laporannya tentu akan melalui proses, masuk SPKT kemudian didisposisi oleh Kapolres baru ke Satreskrim," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majene AKP Jamaluddin yang dikonfirmasi terpisah. (red/har)



comments