-->

Hot News

Pelanggaran Lalulintas di Majene Turun Drastis, Hanya 2 Kasus Selama Operasi Patuh 2020

By On Kamis, Agustus 06, 2020

Kamis, Agustus 06, 2020

Kabag Ops Polres Majene AKP Ujang Saputra didampingi Kasatlantas IPDA Muslim Aslim (egi/masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kepolisian Resort Majene mencatat hanya ada dua kasus pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Siamasei 2020. Angka ini berbeda jauh dengan pelanggaran tahun lalu yakni 630 kasus. Meski demikian, polisi menyakini rendahnya kasus pelanggaran tahun ini karena dipengaruhi wabah pandemi Covid-19.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Majene AKP Ujang Saputra mengatakan, polisi memang hanya melakukan tindakan persuasif selama operasi yang digelar 14 hari tahun ini. Pihaknya juga lebih banyak mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam operasi yang dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 ini.

"Tahun ini kita memang lebih persuasif, lebih banyak teguran. Ada 128 teguran sedangkan tahun lalu tidak ada teguran," kata Ujang saat menghadiri press release di ruang data Polres Majene, Kamis (6/8/2020)

Ujung mengungkap, dua pelanggaran yang masih ditemukan yakni pelanggaran penggunaan helm dan penggendara melawan arus lalulintas. Untuk kasus kecelakaan selama pelaksanaan operasi patuh 2020, Polres Majene menangani satu lakalantas saja. Angka ini juga menurun dari tahun lalu.

Menurut Ujang, rendahnya pelanggaran lalulintas tahun ini selain karena peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara juga karena berkurangnya volume kendaraan di jalan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas Polres Majene IPDA Muslim Aslim yang turut hadir di kesempatan ini menghimbau, agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan. Kata Muslim, kecelakaan lalulintas yang kerap terjadi selalu diawali dengan pelanggaran berkendaraan. Karenanya ia meminta agar siapapun selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas. 

“Intinya kecelakaan itu selalu diawali dengan pelanggaran, apakah karena melewati batas maksimal laju kendaraan, ugal-ugalan maupun pelanggaran lainnya yang beresiko bahaya bagi dirinya maupun orang lain, maka mari stop pelanggaran dan kecelakaan demi keselamatan bersama,” pinta Muslim. (har/red)


comments