MATENG, MASALEMBO.COM - Demi menekan penyebaran COVID-19, Polres Mamuju Tengah (Mateng) terus mendisiplinksn warga yang tak taat protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Mateng AKBP Muhammad Zakiy, mengatakan, dengan operasi yustisi diharapkan bisa lebih terukur dan mencapai target yang jelas dan bersama-sama mengingatkan bahwa penegakkan hukum dan disipilin prokes harus ditegakkan.
Dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Mamuju Tengah, hendaknya menjadi warning buat tim yustisi bahwa saat ini Kabupaten Mateng belum aman dari COVID-19 serta sudah masuk dalam zona merah.
"Dengan adanya penembahan kasus baru COVID-19, pelaksanaan operasi yustisi ini kita upayakan untuk lebih mengedukasi dan mensosialisasikan ke masyarakat agar tetap waspada dan mematuh protokol kesehatan,” jelas Zakiy. Rabu (4/11/2020).
Menurutnya, bagi pelanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tegas.
"Sanksi itu berupa push up, membersihkan lingkungan, menyanyikan lagu indonesia raya, lagu nasional hingga menghafal teks pancasila," ujarnya. (dir/red)