-->

Hot News

Habsi-Irwan Kembali Berkantor Usai Cuti Kampanye Pilkada Mamuju

By On Minggu, Desember 06, 2020

Minggu, Desember 06, 2020


Bupati dan wakil bupati Mamuju H. Habsi Wahid dan Irwan S Pababari

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (cawabup) Kabupaten Mamuju (petahana), H. Habsi Wahid dan Irwan S Pababari (Habsi-Irwan) kembali menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Mamuju definitif setelah menjalani masa cuti kampanye Pilkada Mamuju sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, terhitung mulai 6 Desember 2020, beliau (Habsi dan Irwan) mulai aktif kembali menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Mamuju definitif.

"Mulai 6 Desember aktif lagi," kata Hamdan saat dihubungi, Minggu malam (6/12/2020).

Sebelumnya, Habsi Wahid mengajukan cuti di luar tanggungan negara kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengikuti kampanye pilkada usai ditetapkan secara resmi sebagai Cabup Mamuju 2020 yang berpasangan dengan Cawabup Irwan S Pababari.

Ketentuan mengajukan cuti kampanye bagi petahana itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017.

"Dengan berakhirnya masa cuti kampanye pilkada, maka beliau menjabat sebagai bupati definitif sampai akhir masa jabatan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, berbagai fasilitas negara yang melekat pada jabatan bupati Mamuju akan kembali menjadi hak bagi pejabat definitif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid akan kembali berkantor pada Senin (7/12/2020) mulai pukul 08.00 WITA.

Pilbup Mamuju 2020 diikuti dua pasang calon yaitu Habsi-Irwan dan Tina-Ado. (dir/red)

comments