-->

Hot News

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Santunan Korban Gempa Sulbar

By On Minggu, Januari 24, 2021

Minggu, Januari 24, 2021



MAJENE, MASALEMBO.COM - Marlia, istri dari mendiang Salmin, seorang karyawan Alfamidi korban gempabumi Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2 SR mengaku sangat terharu dan berterima kasih kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Pasalnya, Marlia mengaku kaget karena dirinya mendapatkan uang santunan Kematian (JKM) Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan Rp 58.695.890 serta Beasiswa untuk anaknya mulai dari TK, SD, SMP sampai dengan Perguruan Tinggi maksimal Rp 87.000.000 setelah suaminya meninggal dunia. 

Almarhun Salmin tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di perusahaan Midi Utama Indonesia (Alfamidi). 

"Saya benar-benar kaget dan tidak bisa berkata apa-apa, Meski suami saya pergi untuk selama-lamanya, tapi dia tetap bisa membantu saya untuk menyekolahkan anaknya," kata janda satu anak yang baru berusia 12 hari ini. Minggu (24/1/2021).

Marlia mengaku uang santunan Rp 58.695.890 serta beasiswa maksimal Rp 87.000.000 dari almarhum suaminya ini selain untuk keperluan biaya sekolah anak-anak mereka sebagian akan dipergunakan untuk usaha karena setelah suaminya meningal dirinyalah kini yang menjadi tulang punggung keluarga. 

"Rencana saya sebagian lagi akan ditabung untuk keperluan sekolah yang lebih tinggi lagi buat anak saya kelak," jelasnya. 

Penyerahan secara simbolis santunan tersebut langsung oleh Pemerintah Kabupaten Majene diserahkan oleh Bupati Kabupaten Majene Bapak H. Lukman, S.Pd, M.Pd , dengan didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Majene Ibu Hj. Hamsina SE, MM bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat Iman M Amin kepada ahli waris. 

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat dan Cabang Majene serta Pemerintah Daerah Kabupaten Majene mengungkapkan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang dialami oleh almarhum Salmin. 


Bupati Majene H. Lukman, sangat memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang dalam beberapa hari setelah kejadian gempabumi, BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat untuk memberikan santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Beasiswa kepada ahli waris. 

Ibu Hj. Hamsina SE, MM berharap dengan santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bisa digunakan sebagai modal usaha untuk melanjutkan hidup keluarga yang ditinggalkan. 

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan dan dengan santunan ini diharapkan dapat membantu dan dijadikan modal usaha nantinya," kata Lukman.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat Iman M Amin mengatakan bahwa ahli waris menerima JKM, JHT dan JP sebesar Rp 58.695.890,- serta beasiswa untuk anaknya maksimal Rp 87.000.000.

"Santunan tersebut terdiri jumlah saldo dan hasil pengembangan JHT dan JP, ditambah dengan jumlah manfaat JKM," jelas Amin.

Amin menghimbau kepada seluruh perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Barat untuk melaporkan jika terdapat tenaga kerjanya yang menjadi korban bencana gempa bumi. 

“Semoga kita semuanya tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan musibah gempa bumi ini," kata Iman. 


Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan melalui Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku Bapak Toto Suharto telah menginstruksikan kepada BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat dan Kantor Cabang disekitarnya untuk segera melakukan identifikasi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban bencana gempa. (dir/red)

comments