-->

Hot News

Kadis Pendidikan Majene: Sekolah Direhab Berdasarkan Dapodik

By On Minggu, Januari 10, 2021

Minggu, Januari 10, 2021

Iskandar (inet)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Bantuan pembangunan dan rehabilitasi sekolah di Majene, baik tingkat satuan pendidikan menengah maupun pendidikan dasar semua berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) setiap sekolah.

Sekadar diketahui, Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Kepala Dinas Pendidikan Majene, Iskandar terkait adanya keluhan kepala sekolah yang tidak mendapat bantuan rehabilitasi mengatakan, penunjukan sekolah sebagai penerima bantuan pembangunan dan rehabilitasi sekolah sesuai dengan dapodik. “Yang menentukan bukan kabupaten, tetapi berdasarkan data sekolah yang bersangkutan. Apakah Dapodiknya butuh direhab,” ungkap Iskandar.

Iskandar mencontohkan, di salah satu sekolah yang direhab, memang kondisinya sudah layak direhab sesuai dapodik. “Itu pagar sampingnya sekolah, apalagi memang itu pagar mau roboh, membahayakan orang lain kalau tidak dikerja, sudah lama itu,” ujar, Rabu (14/7/2021).

Iskandar menambahkan, penunjukan sekolah untuk direhab langsung dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kekendikbud). “Kami itu berdasarkan aplikasi periksa yang langsung dari kementerian. Biar kita kasih masuk kalau di dapodiknya tidak memungkinkan, tidak ada juga. Sangat bersyarat untuk dapat rehab,” urai mantan kadis Pertanian itu.

Lebih jauh Iskandar memaparkan, dapodik yang dikirim ke pusat sesuai isian dari sekolah. “Ada juga yang memang bersyarat (untuk direhab), tapi di dapodiknya, penyampaian kepala sekolah kurang jujur, makanya tidak dapat (bsntuan),” lanjutnya.
Mantan Staf Ahli itu mencontoh tunjangan profesi guru (TPG). “Kalau bagus laporan sarana fisiknya, itu peluangnya untuk mendapatkan TPG lebih besar ketimbang pemenuhan jam belajarnya. Jadi sekolah tidak mau laporkan apa adanya,” lanjutnya.

Tapi, lanjut Iskandar, tetap pihaknya akan melakukan validasi terhadap sekolah tersebut. “Dia (sekolah) memenuhi syarat tapi operatornya tidak laporkan. Saya sampaikan, lebih baik secara transparan sekolah menyampaikan apa adanya kondisi sekolahnya. Di satu sisi dilaporkan bagus, tapi di sisi lain kondisi fisiknya dimungkinkan direhab, tapi tidak menunjang untuk mendapatkan insentif dalam bentuk TPG. Kalau dinyatakan kurang bagus, berarti tidak terpenuhi jam belajarnya. Itu kadang seperti itu,” pungkasnya. (Adv/Red)

comments