-->

Hot News

Kunjungi Desa Kabiraan, Idris DP Himbau Semua Pihak Sinergi di Masa Transisi

By On Kamis, Februari 11, 2021

Kamis, Februari 11, 2021

Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris DP saat berkunjung ke Desa Kabiraan Kecamatan Ulumanda. (Foto: ist/Masalembo)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Sinergi di masa transisi penanganan bencana adalah tugas bersama bukan hanya tugas Pemerintah Provinsi tapi juga Pemerintah Kabupaten serta masyarakat.

Hal ini terungkap dalam kunjungan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr Muhmmad Idris DP di desa Kabiraan, kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Rabu (10/2/2021).

Dalam kunjungan itu, Idris yang juga Komandan Pos Komando Transisi Darurat Menuju Pemulihan Bencana Gempa Mamuju dan Majene, melihat langsung rumah warga yang rusak akibat gempa berkekuatan 6.2 SR pada 15 Januari lalu.

Ratusan tenda pengungsian di sepanjang bahu jalan desa, didirikan secara mandiri oleh warga untuk bertahan hidup. Dalam satu tenda ada yang berjumlah 2 hingga 5 kepala keluarga.

Idris mengatakan, kondisi masyarakat yang terpururk butuh segera untuk dibantu.

“Ya. Disini hampir sebagain besar rumah dalam keadaan rusak. Posisi rumah yang cukup membahayakan dan tidak layak memang harus segera direlokasi. Untuk jangka pendek harus segera ada penanganannya sembari menanti kebijakan yang akan mengikuti," jelasnya.

Untuk memantapkan kebijakan dalam melakukan renovasi rumah warga yang terdampak akibat bencana, Idris menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten dan provinsi harus saling bersinergi sehingga dapat melakukan penanganan gempa ini sesuai dengan target yang ditentukan.

Berkenaan dengan masa transisi selama 2 bulan ini, kembali Idris menegaskan bahwa pos komando akan melakukan sejumlah penguatan di semua klaster termasuk data, informasi, kesehatan, serta assessment rumah warga terdampak.

Ketersediaan data juga sangat ditunjang oleh Pemerintah Kabupaten. Mengingat keterlibatan Desa/Kelurahan dan Kecamatan memang sangat diperlukan. Di masa transisi maka pola penanganan akan berbasis desa. Oleh karena itu desa-desa terdampak wajib memiliki data yang jelas atas semua kondisi warganya. Termasuk rumah rusak dan lokasi pemukiman baru.

“Tak ada tempat yang lebih baik selain berada di rumah. Oleh karena itu renovasi rumah harus disegerakan. Namun sebelum itu semua harus mengikuti aturan. Dan yang paling penting adalah Pemerintah Kabupaten harus menyegerakan SK daftar verifikasi rumah warga yang rusak. Intinya, sinergi di masa transisi wajib diperkuat," tutupnya. (dc6/Red)

comments