-->

Hot News

Isu Penghapusan Status Tenaga Honorer Hingga 2021 Mulai Mencuat

By On Rabu, April 07, 2021

Rabu, April 07, 2021


Ilustrasi (Net)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan masalah tenaga honorer akan selesai pada tahun 2021. Tenaga honorer nantinya tidak ada lagi di seluruh instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Penghapusan status tenaga honorer merupakan kesepakatan antara Komisi II DPR dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menjalankan mandat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Sebagai mana yang diatur Pasal 6, tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK. Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.

Menurut Tjahjo, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan dengan mengubah statusnya menjadi PNS atau PPPK. Hanya saja hal tersebut harus ditempuh sendiri oleh para pegawai melalui seleksi CPNS maupun PPPK yang akan dibuka oleh pemerintah.

Bagaimana kedepannya nasib tenaga honorer di daerah ?

Untuk di Kabupaten Mamuju, Sulbar, dalam pernyataan bupati dan wakil bupati Mamuju terpilih saat kampanye dulu akan menggaungkan perubahan nasib bagi para tenaga honorer di Kabupaten Mamuju serta gaji mereka termasuk tidak ada pengurangan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.

Bertolak dari pernyataan Menpan RB, akankah daerah bisa memanilisir pernyataan tersebut ? (fad/red)

comments