-->

Hot News

Dua Tersangka Korupsi DAK Sulbar Diserahkan ke Rutan Polman

By On Selasa, April 06, 2021

Selasa, April 06, 2021



POLMAN, MASALEMBO.COM - Kejati Sulbar hari ini Selasa (6/4/2021) menyerahkan dua tersangka dan alat bukti kasus korupsi DAK ke rutan kelas IIB Polman.

Mereka adalah Ir. Aking Djide dan Burhanuddin Bohari. 

Sebelumnya kedua tersangka tersebut ditahan di rutan Polres Polman dan pada Kamis tanggal 01 April 2021 sekitar jam 10.00 WITA, tim penyidik dari Pidsus Kejati Sulbar yang diwakili oleh  Dr. Rizal F mengeluarkan tersangka untuk dibawa ke kantor Kejari Polman.

Sebelum penyerahan ke rutan Polman, kedua tersangka dibawa ke RSUD Polman guna pemeriksaan rapid test antigen COVID-19.

Menurut Rizal, hasil dari keduanya dinyatakan negatif COVID-19.

"Hasilnya tadi keluar sekitar pukul 10.42 WITA. Negatif," ungkapnya.

Sementara tersangka Aking Djide dibawa ke lapas kelas IIB Polewali sekitar jam 15.00 WITA guna dilakukan penahanan tahap penuntutan berdasarkan surat perintah penahanan tingkat penuntutan (T-7) nomor : PRINT-07/P.6.10/Ft.1/04/2021 tanggal  01 April 2021 selama 20 hari sejak tanggal 01 April 2021 s/d 20 April 2021.

Selanjutnya tersangka Burhanuddin Bohari tiba di lapas Polewali sekitar pukul 15.37 WITA.  Tersangka dilakukan penahanan tahap penuntutan berdasarkan surat perintah penahanan tingkat penuntutan (T-7) nomor : PRINT-06/P.6.10/Ft.1/04/2021 tanggal  01 April 2021 selama 20 hari sejak tanggal 01 April 2021 s/d 20 April 2021. (fad/red)

comments