-->

Hot News

Waspada Masker Medis Palsu, Berikut Imbauan Kemenkes

By On Rabu, April 07, 2021

Rabu, April 07, 2021


Ilustrasi (Net)

JAKARTA, MASALEMBO.COM - Maraknya peredaran masker medis palsu menjadi kekhawatiran banyak pihak.

Terlebih di saat pandemi di mana tenaga medis dan masyarakat sangat membutuhkannya sebagai alat perlindungan.

Dilansir dari Kompas.id, seperti yang terungkap awal 2021 ini, Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta, mendapat donasi masker respirator N95 merek 3M dari masyarakat.

Usut punya usut, masker 3M yang disumbangkan ternyata palsu.

"Setelah (masker) dibuka, bagian ke mulut sudah rontok semua," kata Ketua Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RSPI Sulianti Saroso dr Titi Sundari.

Total ada delapan kardus masker 3M palsu yang ditemukan dan pihak 3M mengkonfirmasi masker tersebut palsu, terlihat dari ketidakcocokan nomor seri produk tersebut.

Penjelasan Kemenkes

Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan temuan masker medis tak beizin edar.

"Kemenkes juga telah melakulan tindak lanjut pengawasan terhadap masker yang bukan masker medis, tetapi diklaim sebagai masker medis," kata Arianti. Senin (5/4/2021).

Arianti mengatakan, masker medis asli telah mendapat ijin edar dari Kemenkes, dan telah menjalani serangkaian pengujian untuk memastikan mutunya.

"Kemenkes melakukan pengujian kemampuan bacterial resistency efficiency dan pengujian lain. Masker bedah (medis) harus lulus uji-uji tersebut sebelum mendapat ijin edar dari Kemenkes," ujar Arianti.

Cara cek keaslian masker

Untuk mengetahui keaslian produk masker medis, Arianti menyebut ada beberapa cara sederhana yang dapat dilakukan, antara lain:

1. Mengecek ijin edar pada kemasan

Arianti mengatakan, pada kemasan atau label masker medis yang telah disetujui oleh Kemenkes, terdapat nomor izin edar yang dapat diperiksa keabsahannya dengan mengakses situs infoalkes.kemkes.go.id.

"Saya mengimbau agar masyarakat membeli masker yang sudah mendapat ijin edar. Ijin edar tercantum pada setiap kemasan," kata Arianti.

2. Mengecek lapisan masker

Masker medis terdiri dari minimal 3 lapis (3 ply). Arianti mengatakan, untuk mengecek keaslian masker, dapat dilakukan uji sederhana dengan cara menggunting masker untuk melihat lapisan-lapisannya.

"Lapisan pertama terbuat dari non-woven, lapisan kedua terbuat dari meltblown (plastik), dan lapisan ketiga sama dengan lapisan pertama yaitu non-woven," kata Arianti.

Baca juga: Saat Peneliti Meksiko Ciptakan Masker Khusus yang Hanya Tutup Bagian Hidung...

Penindakan

Melansir dari Kompas.com, Minggu (4/4/2021), Arianti mengatakan, saat ini terdapat 996 masker yang mendapat izin edar dari Kemenkes.

Kemenkes bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindak peredaran masker ilegal yang tak sesuai peruntukkannya.

Arianti mengatakan, pihaknya bahkan sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tetapi diklaim sebagai masker medis.

"Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka diminta untuk segera (adukan). Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567," kata Arianti.

(*/Kompas)

comments