-->

Hot News

Seorang Warga Asal Mamuju Ditangkap di Makassar, Ini Kasusnya

By On Sabtu, April 24, 2021

Sabtu, April 24, 2021



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Seorang warga inisial SY (27) asal Kabupaten Mamuju, ditangkap satuan reskrim Polrestabes Makassar, penangkapan itu terjadi di Indomaret depan Benteng Rotterdam Makassar. 

SY sendiri diketahui terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor dan dua unit handphone. SY ditangkap sesuai dengan laporan korbannya dengan nomor : LP / B / 83 / IV / 2021 / SPKT / Resta Mamuju/ Sulbar. 

Penangkapan SY oleh satuan reskrim Polrestabes Makassar bekerjasama dengan tim khusus dari Polresta Mamuju. 

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut

"Iya benar," kata Iskandar, Sabtu (24/04/2021).

Iskandar menyebut, pelaku ditangkap karena terlibat kasus penggelapan. Dia (pelaku) dalam aksinya mendatangi rumah korbannya dan berpura-pura mengisi daya handphonenya.

"Saat korbannya pergi, pelaku beraksi dan mengambil dua unit hamdphone yang terletak di meja ruang tamu," sebut Iskandar.

Usai mengambil handphone, pelaku pergi dan selanjutnya mencari mangsa lainnya. 

"Saat mendatangi korban lainnya, pelaku kemudian meminjam motor dengan alasan hendak mengurus kartu ATMnya yang terblokir," jelas Iskandar.

Motor itu lalu dibawanya ke Makassar hingga pemilik kendaraan kewalahan mencarinya.

Saat ditangkap, polisi berhasil  mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu unit motor daei tangan pelaku. 

"Handphone yang sudah diamakan merk Reid Me 5 milik korbannya atas nama Marmudin (38)," kata Iskandar.

Sementara dua barang bukti lainnya yaitu satu buah handphone merk Vivo Y91 milik Muh. Fadli dan satu unit kendaraan R2 Yamaha MX King milik Henindo masih dalam pencarian. (fad/red)

comments