-->

Hot News

Anggota Komisi IX DPR RI Andi Ruskati Ali Baal Cek Kebenaran Isu TKA di Morowali

By On Selasa, Juni 01, 2021

Selasa, Juni 01, 2021



SULTENG, MASALEMBO.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Andi Ruskati Ali Baal melakukan kunker ke perusahaan tambang nikel di Morawali, Sulteng pada Jumat pekan lalu.

Dalam kunjungannya, legislator perempuan dapil Sulbar ini melihat langsung aktivitas tambang di Morawali.

Desas – desus selama ini adanya Tenaga Kerja Asing (TKA ) yang bekerja disana, mendorong dirinya untuk melihat langsung, apakah informasi itu benar atau tidak.

Dari pantauan Komisi IX DPR RI membenarkan ada sejumlah TKA yang diperkejakan di perusahan tersebut.

”Memang ada, tapi itu sesuai keahliannya, bahkan memiliki dokumen lengkap,” kata Andi Ruskati dalam keterangan tertulisnya.

Andi Ruskati menyebut jika ada TKA tak memiliki dokumen harus dipulangkan, apalagi mereka kerja berdasarkan sistim kontrak.

”Mereka tidak selamanya bekerja disitu, bila masa kontrak habis ya, mereka harus pulang ke negerinya,” ujarnya.

TKA yang masuk ke indonesia, sebut Ruskati harus melalui proses yang ketat. Sebab, diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Seperti, mereka harus memiliki ketrampilan bekerja, serta pengetahuan dan menguasai teknologi.

Menariknya, kata Andi Ruskati bagi warga pribumi yang bekerja di perusahan tersebut telah diberikan pendidikan ketrampilan oleh perusahan yang menjalin kerjasama dengan perusahan di China.

“Jadi perusahan nikel di Morowali itu mengutus pekerja pribumi untuk menempuh pendidikan di China sesuai ketrampilan yang dipersyaratkan,” katanya.

Bahkan, setelah menempuh pendidikan mereka akan kembali bekerja di perusahan tersebut dan para TKA yang habis masa kontraknya akan diisi pekerja pribumi yang telah melalui pendidikan. 

Ruskati juga menyinggung soal gaji TKA dan pekerja pribumi. Menurutnya, memang ada perbedaan gaji sesuai dengan mata uang masing-masing. 

"Gaji TKA mengikuti mata uang negaranya begitu pula pekerja pribumi mengikuti mata uang rupiah," jelasnya.

Dia juga menyayangkan adanya sistem perbedaan gaji sesuai mata uang. Namun, Ruskati menyebut akan melakukan rapat bersama melalui komisinya untuk mensetarakan persoalan gaji menggunakan rupiah mengingat mereka (TKA) berada dalam wilayah Indonesia. (Ha/red)

comments